Teguran Keras Bima Arya ke Pengendara Moge yang Terobos Ganjil Genap

Round-Up

Teguran Keras Bima Arya ke Pengendara Moge yang Terobos Ganjil Genap

M. Sholihin - detikNews
Sabtu, 13 Feb 2021 08:50 WIB
Rombongan moge terpantau lolos ganjil genap dan surat antigen di Bogor
Rombongan moge terpantau lolos ganjil genap dan surat antigen di Bogor. (Foto: M Solihin/detikcom)
Bogor -

Iring-iringan motor gede (moge) yang melaju di Kota Bogor saat aturan ganjil genap diberlakukan membuat heboh. Di saat Kota Bogor melakukan pengetatan dan memberlakukan denda kepada setiap pelanggar ganjil genap, rombongan moge malah melaju tanpa ada pemeriksaan dari petugas.

Rombongan moge yang diduga lolos dari pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor itu juga lolos dari pemeriksaan surat hasil tes rapid antigen yang digelar Pemkab Bogor di simpang Gadog Puncak. Padahal saat rombongan moge melintas, petugas gabungan tengah menggelar operasi pemeriksaan surat hasil antigen kepada setiap pengendara yang memasuki kawasan Puncak Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto buka suara soal rombongan moge yang menerobos ganjil genap. Dia meminta semua pihak untuk menghormati aturan ganjil genap yang saat ini tengah diberlakukan di Kota Bogor. Teguran keras dilayangkan Bima kepada pengendara moge tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyerukan kepada semua pihak, untuk menghormati aturan. Jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua," kata Bima ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (12/2).

Menurut Bima, Pemkot Bogor dan Polresta Bogor akan menelusuri rombongan moge tersebut. "Kami mendapat kan informasi itu siang menjelang sore sampai saat ini kami masih menelusuri, siapa, dari mana, tujuan kemana. Saya berkoordinasi dengan pak kapolres dan bersepakat untuk melakukan pelacakan. Karena hukum ini harus tegak untuk semua, tanpa kecuali, untuk kebaikan semua, untuk kemaslahatan semua," tutur Bima.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, rombongan moge pertama kali melintas di Jalan Pajajaran Kota Bogor, tepatnya di kawasan Tugu Kujang, sekitar pukul 08.40 WIB. Mereka beriringan menuju arah Tajur dan Puncak Bogor. Belum diketahui dari mana asal rombongan moge yang melintas tersebut. Entah bagaimana pula ceritanya, rombongan moge tersebut bisa lolos dari pemeriksaan di titik sekat ganjil genap.

Rombongan moge kedua melintas di Kota Bogor sekitar pukul 12.00 WIB. Dari video yang diterima detikcom, rombongan moge melaju dari arah Puncak menuju Kota Bogor melewati Jalan Raya Tajur, masuk Jalan Raya Pajajaran, Jalan Otista melewati Tugu Kujang hingga Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor.

Rombongan moge yang mengarah dari Kota Bogor menuju Puncak juga lolos pemeriksaan di titik operasi pemeriksaan surat hasil antigen di Gadog. Tidak ada satupun petugas gabungan yang menghentikan pengendara moge untuk diperiksa surat antigen.

Tonton Video: Rombongan Moge Lolos Ganjil Genap, Bima Arya: Jangan Mentang-mentang!

[Gambas:Video 20detik]



Kata Satpol PP soal Rombongan Moge Tidak Diperiksa Surat Antigen

Satpol PP Kabupaten Bogor menyebut, petugas tidak memberhentikan dan memeriksa pengendara moge karena baru pertamakali menemui rombongan moge ketika melakukan operasi yustisi dan surat antigen.

"Ya ini mungkin karena petugas baru kali ini bertemu rombongan moge ketika operasi, jadi, jadi diloloskan begitu," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah ketika dikonfirmasi detikcom terkait lolosnya rombongan moge di pemeriksaan surat antigen di Gadog, Puncak Bogor, Jumat (12/2).

Agus menyebut, seharusnya rombongan moge tersebut dihentikan dan diperiksa apakah memiliki surat antigen atau tidak. "Seharusnya sih diberhentikan ya, seharusnya diperiksa. Pemeriksaan surat antigen tidak cuma roda empat, roda dua juga. Ke depan kita berhentikan kalau ada rombongan moge lagi, kita periksa," ujar Agus.

Polisi Telusuri Konvoi Moge

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan pihaknya tengah menelusuri rombongan pengendara moge itu. "Kami akan menelusuri dan mengidentifikasi serta penyelidikan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Kemudian kita akan identifikasi juga apakah kendaraan-kendaraan tersebut bernopol ganjil atau genap," kata Susatyo, Jumat (12/2/).

Ia menegaskan sanksi tetap berlaku kepada pengendara moge yang terbukti melakukan pelanggaran aturan PPKM dan ganjil genap yang diterapkan di Kota Bogor. "Berikutnya nanti dari Polresta bersama Pol PP akan melakukan penindakan, kami sedang melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut, dan tentunya ini akan menjadi evaluasi," ujar Susatyo.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads