Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda meminta pihak penyelenggara Hari Raya Imlek pada Jumat 12 Februari 2020 untuk tidak menggelar perayaan secara berlebihan. Syamsul mengimbau proses ibadah Imlek agar dilakukan secara internal dengan pembatasan kapasitas di masing-masing rumah ibadah.
"Di Majalengka sudah diberikan imbauan dan sudah kordinasi dengan penyelenggara bahwa tidak boleh menyelenggarakan perayaan berlebihan dan untuk rumah ibadah hanya menyelenggarakan secara internal serta menjaga kapasitas," kata Syamsul, Kamis (11/2/2021).
Selain itu, kata Syamsul, pihaknya telah mengantisipasi adanya lonjakan pemudik di momen libur panjang Imlek tahun ini. Personel gabungan akan ditempatkan di beberapa pos lalu lintas dan rest area untuk melakukan pengamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antisipasi pemudik, untuk di pos rest area sudah kita tempatkan personel untuk pengamanan dan antisipasi," ucap Syamsul.
Syamsul mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka untuk diam di rumah selama libur panjang kali ini. Ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah.
"Imbauan kepada masyarakat pada libur panjang ini agar di rumah saja tidak usah kemana-mana karena saat ini masih pandemi COVID-19. Kurangi mobilitas, kerumunan, pakai masker dan selalu jaga jarak," tutur Syamsul.
(bbn/bbn)