Salah satu pihak tergugat, Hamidah anak sekaligus adik Deden juga menegaskan perkara ini sudah selesai dengan perdamaian. Hamidah menyebut, tak ada pencabutan gugatan, namun hasil dari gugatan yang dilayangkan Deden itu berupa perdamaian.
"Sudah damai alhamdulillah, semuanya bersatu kembali, sudah dipulihkan kembali, terima kasih kepada rekan-rekan semua, untuk seluruhnya teman-teman yang telah men-support kami, sekali lagi saya terima kasih," ucap Hamidah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan dicabut (gugatan), tapi damai," kata dia menambahkan.
Sementara itu, Deden juga bersyukur perkara ini bisa selesai secara damai. Dengan perkara ini, kata dia, keluarganya bisa menyatu kembali.
"Terima kasih kepada semuanya, sudah menyatukan kami, menjadi keluarga yang utuh kembali dan terima kasih kepada yang membantu saya juga kuasa hukum," ucap Deden.
![]() |
Dia juga mengaku menyesal atas apa yang telah dia perbuat. Untuk ke depannya, Deden akan bersama kembali dengan ayahnya dan mengurus ayahnya.
"Saya menyesal, saya mencintai orang tua. Saya juga bersyukur dengan adanya silaturahmi seperti ini lebih mendekatkan kepada orang tua dan juga untuk keluarga," tutur Deden.
Usai mediasi, Deden berlutut di kaki Koswara. Dia meminta maaf kepada Koswara atas perbuatannya. Permintaan maaf itu juga diikuti oleh istri Deden.
(dir/bbn)