Satreskrim Polres Sukabumi mencokok enam orang pria yang melakukan perburuan babi menggunakan senjata api (senpi) aras panjang rakitan lengkap dengan peluru tajam.
Polisi menerima laporan soal adanya perburuan babi di kawasan PTPN VIII menggunakan senjata api rakitan pada Senin (18/1). Petugas kemudian bergerak dan mengamankan tiga orang pelaku, mereka berstatus pemburu babi menggunakan senpi laras panjang rakitan.
"Kami menerima informasi soal aktivitas berburu yang menggunakan senjata api rakitan tanpa izin. Setelah itu gabungan dari satreskrim, Sat Intel Polsek melakukan pengecekan dan pendataan benar kita dapati bahwa dalam masyarakat atas inisial I, H dan M mereka itu merupakan warga (Kecamatan) Tegalbuleud menguasi senjata api rakitan tanpa izin dan amunisi kaliber 556 tanpa ada dokumen yang resmi," kata Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila, Senin (8/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pengembangan polisi, jumlah pelaku bertambah, masing-masing inisial K, IL dan AN, dua nama terakhir merupakan perakit senpi laras panjang rakitan tersebut. Selain mereka ada dua orang berstatus DPO inisial L dan O yang dicurigai sebagai pembuat peluru tajam sekaligus penampung babi hasil buruan para pelaku.
"Dari pengembangan kita dapati bahwa ada 6 orang dimana perannya 4 orang itu menguasi dan memiliki amunisi tanpa izin yang dua orang adalah perakit senjata api rakitan. Sedangkan untuk amunisinya masih kita dalami karena ada dua orang lagi yang masih DPO atas nama Inisial L dan O, penampung babi sekaligus pemberi peluru. Babi kecil ditukar dengan 10 butir peluru, sedangkan untuk babi besar ditukar dengan 20 butir peluru kaliber 556," ujar Rizka.
Selain perburuan dan kepemilikan senpi rakitan, Rizka juga mendalami soal kemungkinan penjualan daging babi hasil buruan pelaku yang ditampung oleh dua orang DPO berikut asal peluru yang diberikan kepada para pemilik senpi rakitan.
"Sementara untuk aktivitas yang di Sukabumi ini merupakan perburuan sedangkan kita dalami lagi dari DPO ini yang menampung babi hutan ini akan kita dalami lagi, darimana dia mendapatkan peluru tersebut dan untuk apa peruntukan nya babi hutan tersebut, yang kita antisipasi kemungkinan lain misalkan penggunaan daging oplosan contohnya itu," pungkas Rizka.