APBD 2020 termasuk untuk refocusing penanggulangan dan pencegahan Corona atau COVID-19 dilaporkan ke BPK Perwakilan Banten untuk diaudit. Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku jadi pemprov pertama yang menyetorkan laporan keuangan ke BPK.
"Kita ini yang pertama (menyetorkan laporan keuangan) untuk ditindaklanjuti, BPK nanti memeriksa dan muncul opini apakah disclaimer atau WTP (wajar tanpa pengecualian)," kata Wahidin di Jalan Palka, Serang, Banten, Senin (8/2/2021).
Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya ke BPK soal hasil pemeriksaan audit anggaran. Mudah-mudahan, menurutnya, tidak ada penyimpangan dari hasil laporan yang diserahkan ke BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan tidak ada penyimpangan, biar semuanya buat rakyat, kalau kerja nggak bener kan rakyat nggak dapat apa-apa," ujar Wahidin.
Di Kepala BPK Perwakilan Banten Arman Syifa mengatakan Pemprov Banten memang jadi yang pertama menyerahkan laporan keuangan unaudited untuk diperiksa selama dua bulan ke depan. Hal yang diperiksa oleh pihaknya adalah manajemen keuangan dan pengelolaannya selama 2020, termasuk soal penanggulangan Corona.
"Tentu masalah refocusing terkait wabah merupakan hal yang kami perhatikan. Sejauh ini kami belum mendengar provinsi lain menyerahkan lebih cepat dari ini. Kami mengapresiasi ini sebagai komitmen provinsi dalam pelaporan keuangan," tutur Arman.