Dua pekan terakhir, TPU Cikadut yang digunakan untuk pemakaman jenazah positif COVID-19 mendadak menjadi sorotan. Hal ini dipicu adanya pungutan dari tukang pikul jenazah di TPU tersebut. Tarifnya terbilang sampai jutaan rupiah. Para tukang jasa pikul ini memikul peti jenazah dari mobil hingga ke liang lahat.
Namun kini hal itu dijamin tidak akan terjadi lagi. Pemkot Bandung sudah mengangkat 35 tukang jasa pikul jenazah di TPU Cikadut menjadi petugas harian lepas (PHL) yang digaji Rp 2,6 juta per bulan.
Kisah keluarga yang harus membayar tarif hingga jutaan rupiah disampaikan Tisna, warga Bandung. Keponakannya yang merupakan warga Karangsetra, Kota Bandung, dimakamkan di TPU Cikadut pada 22 Januari lalu. Pada awalnya ia dinyatakan positif COVID-19, sehingga dimakamkan di Cikadut. Meski dua hari setelah dimakamkan, pihak rumah sakit mengumumkan bahwa keponakannya negatif dari hasil swab terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tisna mengatakan tidak dikenakan biaya apapun di rumah sakit saat memproses pemakaman jenazah keponakannya .Namun pihak keluarga harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah saat di TPU untuk biaya jasa gotong jenazah pasien corona.
Tukang jasa pikul jenazah, kata Tisna awalnya meminta Rp 1,3 juta, namun ditawar pihak keluarga Rp 1 juta. Akhirnya peti jenazah ponakannya pun diangkut. Dari informasi yang diperoleh, jasa angkut jenazah pasien COVID-19 ini juga ada yang harus membayar Rp 2 juta hingga lebih.
Pihak pengelola TPU Cikadut Sudrajat menjelaskan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung yang berwenang mengurus TPU, hanya memfasilitasi penguburan jenazah. Sementara penggotongan jenazah setelah dikeluarkan dari ambulans menuju ke tempat pemakaman diserahkan kepada keluarga.
Menurutnya jasa tukang pikul itu merupakan warga sekitar. "Jasa pikul itu dari luar. Itu warga, kalau PHL kami, yang membuat liang lahat, kita ada 20 orang PHL-nya," ujarnya.
Kabar ini pun sampai ke telinga Pemkot Bandung. Sekda Bandung Ema Sumarna menegaskan tidak ada biaya terkait pemakaman jenazah COVID-19.
"Enggak ada (biaya), yang namanya pemakaman berkenaan dengan COVID-19, angkut-angkutan dan sebagainya itu menciptakan cost (berbayar)," kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin (25/1/2021).
Hal ini juga direspons Wali Kota Bandung Oded M Danial melalui unggahan instagramnya. Oded menyatakan apa yang dilakukan para tukang jasa pikul itu adalah pungli. Postingan ini namun dihapus Oded beberapa jam kemudian.
Unggahan wali kota ini ditanggapi kecewa oleh para tukang jasa pikul jenazah. Mereka kecewa dan menilai pernyataan Oded menyudutkan pihak mereka. Sebanyak 35 tukang jasa pikul pun akhirnya melakukan aksi mogok.
"MAAF KAMI TIDAK DAPAT MEMBANTU PARA JENAZAH YANG AKAN DI MAKAMKAN DI PEMAKAMAN COVID-19. ALASAN KAMI BERHENTI MEMIKUL KARENA ADA KATA-KATA KURANG BAIK DARI MANG ODED," isi tulisan dalam poster tersebut sebagaimana dilihat detikcom, Rabu (27/1/2021).
"MOHON MAAF UNTUK SEMENTARA JASA PIKUL COVID SEMENTARA BERHENTI!!" tulisan di poster lainnya.
Akibat aksi ini, beberapa hari para keluarga yang akan memakamkan jenazah kerabatnya yang terkena COVId-19, harus mengangkut sendiri peti jenazah.
Koordinator Tim Jasa Pikul Jenazah COVID-19 TPU Cikadut Fajar Ifana meminta agar Pemkot Bandung memberi sedikit perhatian. Dia berharap para pemikul jenazah COVID-19 ini diangkat menjadi pegawai harian lepas (PHL).
"Alhamdulillah kita bisa mengutarakan uneg-uneg kita dalam waktu 11 bulan (menjadi relawan pikul jenazah COVID-19), Insya Allah setelah pertemuan tadi, Distaru akan mengkordinaskan kepada Pemkot Bandung, kita hanya mengupayakan gimana nasib kita sebagai relawan pikul yang selalu ada pro kontra dari ahli waris dan pihak-pihak yang tidak memahami," kata Fajar kepada detikcom, Senin (25/1/2020).
Dia berharap agar para relawan pikul jenazah COVID-19 ini dijadikan pegawai harian lepas. Sehingga masalah terkait tarif jasa pikul jutaan rupiah tidak akan terjadi.
"Kalau misalkan teman-teman diakomodir jadi PHL tidak akan ada negosiasi, tidak akan seperti ini kalau dari awal seperti ini," ucapnya.
Gayung bersambut. Pemkot Bandung mendengar aspirasi tukang pikul. Mereka pun direkrut untuk menjadi PHL. Kepala Distaru Bandung Bambang Suhari mengatakan perekrutan ini merupakan penerapan kebijakan Walikota Bandung.
"Distaru mengimplementasikan kebijakan Pak Wali Kota Bandung sesuai hasil rapat kemarin bahwa aspirasi warga di sekitar Cikadut ingin direkrut menjadi PHL. Sudah ada arahan pak Sekda berkaitan dengan teknis administrasi penganggaran," ucap Bambang dikutip dari laman resmi Humas Kota Bandung, Sabtu (30/1/2021). Mereka digaji Rp 2,6 juta per bulan.
Lihat juga Video: Wali Kota Bandung Oded M Danial Positif Covid-19