Polisi Telusuri Laporan Dugaan Pengusiran Paksa Lansia-Anak di Bandung

Polisi Telusuri Laporan Dugaan Pengusiran Paksa Lansia-Anak di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 16:06 WIB
Polisi mendatangi lokasi dugaan pengusiran dan penguasaan lahan di Bandung
Polisi mendatangi lokasi dugaan pengusiran dan penguasaan lahan di Bandung (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Sejumlah aparat kepolisian mendatangi sebuah rumah di kawasan Jalan Sudirman, Kota Bandung. Ada apa?

Usut punya usut, kedatangan polisi pada Kamis (4/2/2021) siang itu guna menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh seseorang bernama Tine Yoargana ke Polda Jabar. Pelapor disebut membuat laporan itu berkaitan dugaan pengusiran dan penguasaan lahan tempat tinggalnya.

"Iya kemarin (ada laporan). Masih diselidiki, anggota sedang cek TKP," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah polisi itu tampak berusaha masuk ke dalam bangunan rumah yang terkunci. Beberapa pintu dicek untuk mencoba masuk ke dalam melihat situasi objek yang jadi pemicu laporan itu.

Patoppoi menambahkan dalam laporannya, pelapor melaporkan dugaan perusakan dan pengancaman yang diterima pelapor.

ADVERTISEMENT

"Masih dilidik kebenarannya," kata dia.

Sementara itu, salah seorang korban bernama Marsinah (72) menceritakan detik-detik pengusiran terhadap dirinya, anak dan juga cucu lelakinya. Insiden pengusiran itu terjadi pada Rabu (3/2) kemarin siang.

Menurut Marsinah, saat itu dia tengah bersama anak perempuannya dan juga cucunya. Tiba-tiba, ada beberapa orang berpakaian gelap masuk ke pekarangan rumah dengan cara memanjat pagar.

"Saya laporkan ke anak saya awalnya ada empat orang yang masuk. Lama-lama yang tadinya ada empat, kemudian ramai, ada sepuluh orang turun," tutur Marsinah.

Marsinah lantas menanyakan maksud kedatangan gerombolan pria tersebut ke kediamannya. Menurut Marsinah, gerombolan itu meminta agar Marsinah dan anak serta cucunya mengosongkan rumah tersebut.

"Jadi saya keluar dan saya tanya, apa urusannya datang ke sini? Mereka bilang kami karyawan Maribaya disuruh Pak Luki, kami disuruh. Terus apa maksudnya? Ini ada surat, saya mau lihat tapi tidak kasih.

Jadi apa maksudnya pak? Maksudnya apa? 'supaya ibu keluar dari rumah ini, kosongkan rumah'. Saya bilang kami tidak mau. Kami tidak tahu persoalan itu, saya bilang. Nah kemudian mereka mendesak 'tidak, kami ditugaskan, harus segera keluar dari rumah'," tutur Marsinah.

Marsinah menyebut gerombolan orang itu mengaku datang atas suruhan seseorang bernama Lucky. Namun,Marsinah tak mengenal sosok Lucky yang dimaksud.Marsinah pun tak mengetahui maksud dari pengosongan lahan itu.

Sementara itu Fitria Caroline (39) anak dari Marsinah yang juga korban pengusiran tersebut bercerita bila upaya pengosongan lahan tersebut dilakukan dengan paksa.

"Mamah saya didorong keluar dan ponakan saya juga disuruh keluar. Mereka panggil tukang untuk buka pintu keluar, setelah pintu dibuka, kita dipaksa lagi kursi diangkat dan didorong lagi keluar," tutur dia.

Terkait alasan pengosongan lahan itupun Fitria tak mengetahui secara pasti. Fitria mengakui jika rumah tersebut bukanlah miliknya melainkan milik dari atasan kakaknya.

"Saya gak ngerti, kakak saya yang ngerti. Dia hanya menyuruh saya keluar dan meminta mengosongkan rumah dengan cepat. Kakak karyawan Pak Hendra, Pak Hendra yang punya rumah sertifikat nomor 128 ini. Sudah lima tahun. Kita tidak tahu persoalan lainnya. Ini rumahnya pak Hendra, bukan mereka. Tapi saya dipaksa untuk keluar. Malah saya didorong supaya masalah cepat selesai," tutur dia.

Kasus pengusiran paksa ini pun dilaporkan oleh pemilik lahan atas nama Tine Yoargana ke Polda Jabar. Laporan dibuat kemarin malam.

"Jadi intinya, kita gak tau awal mulanya kenapa bisa memaksa masuk ke rumah, karena mereka gak tau posisi objek yang dipersengketakan itu bukan di situ, rumah itu adalah rumah milik kita Pak Hendra, tapi mungkin karena mereka salah objek, jadi paksa masuk dan salah keluar untuk ibu-ibu dan anak kecil keluar meminta untuk mengosongkan rumah segera," kata Riki Zaelani.

Kuasa hukum lainnya, Bram Bani mengatakan laporan yang dibuat itu berkaitan dengan upaya pengusiran dan intimidasi secara paksa oleh gerombolan orang.

"Jadi kami dari kuasa hukum keberatan dengan cara premanisasi atau mengeksekusi orang. Pengadilan aja mengeksekusi orang ada putusan pengadilan yang inkrah dan ada bacaan putusannya. Dan itu kami mengutuk keras dan di sini ada orang tua dan anak kecil. Kami meminta Polda Jabar untuk mengusut orak intelektualnya siapa di belakang ini," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads