Jadi PHL Kota Bandung, Segini Honor Tukang Pikul Jenazah COVID-19

Jadi PHL Kota Bandung, Segini Honor Tukang Pikul Jenazah COVID-19

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 15:38 WIB
Tukang pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung masih mogok beraktivitas. Imbasnya, keluarga terlihat mengangkut sendiri jenazah.
Tukang pikul jenazah COVID-19 di Bandung (Foto: Siti Fatimah)
Bandung - 35 pekerja harian lepas (PHL) direkrut Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung sebagai pemukul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut.

Berapa honor mereka setiap bulannya?

Kadistaru Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, untuk PHL pemikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut bersumber dari dana biaya tak terduga (BTT).

"Jadi gini, buat yang PHL anggarannya bersumber dari BTT, karena itu khusus COVID-19, diakomodir pimpinan untuk 35 PHL, pemikul jenazah yang berasal dari warga setempat yang anggarannya dititipkan di Sekretariat Gugus Tugas COVID-19 di Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, kita akan memohonkan per termin setiap bulan untuk realisasi pencairan anggaran bagi honorarium pemikul jenazah dari titik ambulans ke liang lahat," kata Bambang di Balai Kota Bandung, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, para PHL pemikul jenazah ini akan menerima honor setiap bulannya dengan besaran yang sama dengan PHL Distaru lainnya. "Per bulannya standar PHL yang sudah, Rp 2.150.000," ujar Bambang.

Namun, karena mereka masuk dalam bagian petugas yang turut serta dalam penanganan COVID-19, ditambah 25 persen dari honornya.

"Ada kebijakan dari pimpinan ditambah 25 persen, jadi sekitar Rp 2.600.000 an," sebutnya.

"Jadi 2.600.000 dikali 35 orang, dikali 11 bulan, kira-kira globalnya seperti itu. Rinciannya, saya belum melihat lagi, yang jelas hitungannya 35 orang dikali Rp 2.600.000 dikali 11 bulan," tambahnya.

Selain itu, untuk PHL gali dan urug liang lahat di TPU Cikadut jumlahnya mencapai 23 orang dengan besaran honor yang sama.

"Kalau PHL yang khusus gali urug ada 23 orang, 23 orang itu pun ditambah oleh kebijakan pimpinan 25 persen jadi sama dengan PHL pemikul 2,6 juta," tuturnya.

Bambang menambahkan, tidak tahu hingga kapan para PHL ini bekerja, yang jelas mereka sudah dikontrak oleh Distaru Kota Bandung hingga Desember 2021.

"Semua PHL per tahun. Bicara ke depan kita evaluasi, saat ini kita berbicara buat penanganan COVID-19 dulu. Sekarang disediakan sampai Desember. Nanti akan kita pertimbangkan dan laporkan kepada pimpinan, selama Kepres tentang penetapan bencana non alam di bidang kesehatan berlangsung, Indonesia, termasuk Jawa Barat dan Kota Bandung," pungkasnya. (wip/mud)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads