Pemkot Bandung menyiapkan anggaran sekitar Rp 4 miliar untuk penanganan jenazah COVID-19. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan dana yang dialokasikan Pemkot Bandung itu termasuk untuk honor tenaga pemikul jenazah yang saat ini direkrut sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di TPU Cikadut oleh Dinas Tata Ruang (Distru) Kota Bandung.
Ema berujar alokasi dana tersebut didapat setelah berdiskusi dengan Kepala BPKA dan Kepala Distaru Kota Bandung. Ia menyebut anggaran yang disiapkan itu nantinya sebagai operasional selama 11 bulan ke depan.
"Jadi dari Februari sampai Desember 2021. Tapi itu belum ada garansi berlanjut, ini selama pandemi COVID-19," ujar Ema dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (2/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ema menuturkan di masa pandemi COVID-19 ini pengangkut jenazah diakomodir. Kebijakan ini dilakukan agar tidak ada lagi persoalan mengenai penanganan jenazah COVID-19 ke depannya.
"Insyaallah tidak ada lagi persoalan masalah penanganan jenazah COVID-19 untuk pemakaman. Karena memang jaraknya cukup jauh sekitar 200-300 meter ke lokasi penguburan," katanya.
Ema mengungkapkan lahan pemakaman untuk jenazah COVID-19 di TPU Cikadut saat ini tersisa 4.782 liang lahad. "Kalau berbicara lahan, sebenarnya sangat luas. Walau pun itu sangat tidak diharapkan atau mudah-mudahan tidak digunakan. Sekali lagi, ini untuk antisipasi ada 4.782 liang lahad untuk jenazah COVID-19," ujar Ema.