Meski sempat dibawa melalui jalur musyawarah di tingkat warga, Septhiana tetap meminta ganti rugi Rp. 60 Juta rupiah untuk burungnya yang mati. Bahkan, tetangganya sempat meminta ganti rugi 500 ribu rupiah perhari hingga jika ditotal 60 juta rupiah
"Saya tau digugat dari surat pengadilan. Sempat ditempuh jalur komunikasi melalui Pak RT tapi dia minta ganti rugi ajah. Malahan mintanya sehari 500 ribu total 60 juta. Saya hanya bisa pasrah pak. Gak faham juga hukum. Tapi saya ingin hidup bertetangga dengan aman nyaman pak gak kaya gini."Kata Yamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permasalahan ini muncul sejak 2019 silam. Yamin dikenal sebagai seksi kebersihan yang tugasnya bersih bersih. Ia kerap membakar sampah di lingkungan perumahan dan warga terbantu.
Beberapa bulan kemudian burung murai batu milik tetangganya mati. Padahal kedua rumah penggugat dan tergugat berdempetan hanya di pisahkan tembok.
Pihak Rukun Tetangga setempat sudah berupaya melakukan mediasi permasalahan ini. Namun, Upayanya gagal karena pihak penggugat tetap menuntut ganti rugi atas kematian burungnya dengan nilai puluhan juta rupiah.
"Saya prihatin kita itu bertetangga malah seperti ini. Kami pengurus sudah coba komunikasi kedua belah pihak coba diislahkan tapi menemui jalan buntu. Kami berharap minta saling berdamai hingga kami bisa jalankan program kami kalau tetangga gak rukun bukan rt." kata David, humas RT di Perum Nanggela.
Selain prihatin, pihak rt meminta agar dua orang yang bertetangga ini menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Apalagi, anak keduanya masih sering main bersama saat orang tuanya berselisih.
(mud/mud)