Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis Sabu-sabu ke dalam area lapas. Diketahui, sabu tersebut merupakan pesanan salah satu narapidana (napi) di dalam Lapas.
Informasi diperoleh detikcom, pelaku yang berupaya melakukan penyelundupan sebanyak dua orang dengan inisial GG dan IB. Mereka menerima pesanan narkoba jenis sabu tersebut dari napi inisial IG. Pelaku memasukkan narkoba tersebut ke dalam makanan sale pisang.
"Kami kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas yang dilakukan oleh pengunjung. Modusnya hampir sama yakni menitipkan makanan berupa sale pisang untuk warga binaan," kata Christo Victor Nixon Toar, Kalapas Lapas Kelas IIB Sukabumi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Waskito, Senin (1/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Christo mengatakan peristiwa penyelundupan itu dilakukan dua pelaku sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas yang mencurigai gerak-gerik pelaku kemudian dengan sigap mengamankan keduanya.
"Petugas pemeriksa makanan mencurigai titipan makanan tersebut, ketika diperiksa detil di dalam sale pisang itu ditemukan paket kristal putih yang dibungkus aluminium foil bekas rokok sebanyak 7 paket," jelas Christo.
"Kita seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi, berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba, siapapun yang terlibat dengan narkoba akan kita tindak tegas terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam Lapas," katanya.
Sementara itu, KPLP Lapas Kelas IIB Waskito menambahkan kedua pelaku saat ini sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. Hasil pemeriksaan, paket sabu itu merupakan pesanan IG narapidana yang terjerat kasus penganiayaan.
"Paket haram itu merupakan pesanan, selain narkoba tersebut kami juga melakukan sidak dan menemukan sebuah ponsel milik warga binaan yang diduga digunakan untuk memesan narkoba. Ponsel dan narkoba itu sudah kami serahkan ke pihak kepolisian," terang Waskito.
Sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIB juga memergoki upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam penjara di Sukabumi. Sabu-sabu diselundupkan di dalam makanan cumi-cumi pada Desember 2020 lalu.
Upaya penyelundupan itu terbongkar saat petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi mendapati titipan makanan dari seorang perempuan berinisial L pada Rabu (30/12/2020) siang. Petugas lantas memeriksa isi dari titipan makanan itu.
(sya/mso)