Kasus Seniman Pangandaran Hina Nakes Berakhir Damai

Kasus Seniman Pangandaran Hina Nakes Berakhir Damai

Faizal Amiruddin - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 16:54 WIB
Ilustrasi Dokter
Ilustrasi tenaga kesehatan (Ilustrator: Ilustrator: Edi Wahyono)
Pangandaran -

Kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan seniman, Supriatna (27), yang menghina tenaga kesehatan (nakes) berujung damai. Pemain gendang sebuah grup dangdut di Pangandaran itu kini dibebaskan dari tahanan Polsek Parigi, Jumat (29/1/2021).

Selama proses mediasi tersebut, Supriatna didampingi kelompok seniman Pangandaran dan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Aceng Hasyim.

"Mudah-mudahan ini jadi pelajaran bagi semua pihak agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Meski kecewa atau benci, harus bisa menahan emosi," kata Aceng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supriatna menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dia juga mengakui perbuatan yang telah dilakukannya sebuah kesalahan, dan berjanji tak akan mengulanginya.

"Saya meminta maaf kepada semua yang berprofesi sebagai dokter, perawat, dan bidan di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayah Pangandaran. Apabila saya mengulangi perbuatan tersebut, saya siap dihukum," kata Supriatna.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya perbuatan Supriatna yang menulis cacian di status WhatsApp miliknya membuat seluruh tenaga medis di Pangandaran meradang. Perbuatan itu dilakukan Supriatna karena kesal pekerjaannya terganggu akibat kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat terkait penyebaran COVID-19. Sebagai pemain gendang sebuah grup musik dangdut, dia kehilangan lebih sekitar 10 jadwal pentas.

Selang beberapa jam, postingan-nya menyebar. Tangkapan layar status WA Supriatna menyebar luas sampai ke kalangan nakes. Sadar perbuatannya salah dan memancing reaksi dari nakes, Supriatna lalu datang ke Mapolsek Parigi untuk menyerahkan diri.

"Bersangkutan meminta perlindungan karena tulisannya membuat banyak kalangan marah," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads