Curhatan Konsumen Akumobil yang Tak Kunjung Terima Pengembalian Mobil-Uang

Curhatan Konsumen Akumobil yang Tak Kunjung Terima Pengembalian Mobil-Uang

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 14:45 WIB
Dealer akumobil diduga melakukan penipuan
Foto: Dealer Akumobil (Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung -

Sejumlah konsumen Akumobil menagih janji pengembalian usai diduga ditipu program flash sale mobil murah Akumobil. Sudah setahun lebih sejak kasus bergulir, proses pengembalian baik dengan kendaraan maupun pengembalian uang belum terlaksana.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap usai diler Akumobil digeruduk konsumen pada November 2019 lalu. Kasus itu kemudian masuk ke persidangan dengan vonis 4 tahun terhadap bos Akumobil Bryan John Satya.

Sudah bertahun-tahun berlalu, kasus itu ternyata belum tuntas. Sejumlah konsumen yang tergabung dalam komite flashsale Akumobil belum mendapatkan pengembalian baik mobil maupun uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa waktu ke belakang, pihak Akumobil melalui kuasa hukumnya mengaku siap mengembalikan mobil kepada konsumen. Disebutkan ada 1.000 kendaraan yang disiapkan untuk diberikan kepada konsumen.

"Sebetulnya awalnya kita sudah ada komunikasi antara korban, ada tawaran itu sebelum muncul di surat kabar yang menawarkan itu. Ada penawaran penggantian dengan satu unit Xpander yang dengan berbagai persyaratan, nah waktu itu kami meeting juga karena korban Akumobil ada wadahnya," ujar Ketua Komite Flash Sale Akumobil Syarif di Jalan Malabar, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).

ADVERTISEMENT

Dari rembukan para korban yang tergabung dalam komite itu, mereka menaruh kecurigaan. Sebab, harga Xpander memiliki selisih yang tinggi dari uang yang sudah diberikan kepada Akumobil yang rata-rata berkisar di Rp 50-70 juta.

"Komite melihatnya itu sangat tidak realistis. Sebetulnya yang lebih fair kalaupun mau ada mediasi atau segala macam nanti aja di pengadilan nah dengan penawaran itu makanya sangat tidak realistis, kami menduga itu hanya trik Akumobil. Sebenarnya kami sederhana, kalau Akumobil punya dana tinggal dikembalikan saja, itu sangat simpel, kalau dia punya anggaran kembalikan saja, karena itu punya kami dan kami tidak muluk tidak berharap mobil lah, ini kami hanya berharap uang kami kembali lagi," tutur Syarif.

"Kami sudah realistis lah apalagi di situasi sekarang, kembali uang juga sangat berterima kasih. Saya imbau Bryan agar legowo dan instrospeksi. Dia harus jantan uang kembalikan lagi, kalau impian kami punya mobil tidak jadi, kami tak apa. Uang saja kembali lah," kata dia menambahkan.

Kuasa hukum Akumobil Mariyani Wiwik menjawab tuntutan konsumen yang tergabung dalam komite itu. Menurut Wiwik, dalam proses pengembalian ini ada juga konsumen yang menolak diberikan pengembalian mobil.

Sehingga, kata dia, proses pengembalian sendiri akan dilakukan usai segala proses hukum selesai. Saat ini, proses hukum masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung dan menunggu proses sidang TPPU.

"Jadi bahwa sebagian yang mewakili daripada konsumen sudah sepakat sehingga itu menunggu proses hukum ini beres. Tadinya itu sudah mau ada realisasi tapi ada beberapa yang tidak sepakat. Sehingga realisasi ini menunggu proses hukum ini," kata Wiwik saat dikonfirmasi.

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads