Sejak Digugat Anak Kandung Rp 3 M, Ayah Ketakutan Pulang ke Rumah

Sejak Digugat Anak Kandung Rp 3 M, Ayah Ketakutan Pulang ke Rumah

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 14:38 WIB
Ini sosok Koswara, ayah di Bandung yang digugat anaknya sendiri
Koswara, ayah yang digugat anaknya Rp 3 M (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

RE Koswara ayah yang digugat Rp 3 miliar karena sebagian lahan di Bandung tak berani pulang ke rumah. Dia mengaku takut terhadap Deden, anak yang menggugatnya Rp 3 miliar itu.

"Saya semenjak gugatan ini belum pernah pulang ke rumah," ujar Koswara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).

Menurut Koswara, anak keduanya itu enggan bertemu dengan Koswara. Begitupun Koswara yang ketakutan apabila pulang ke rumah yang kini jadi objek sengketa di Jalan AH Nasution, Kota Bandung itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koswara pun sejak gugatan dilayangkan, pindah dan tinggal sementara dengan anak pertamanya bernama Imas. Sebelum bersama Imas, Koswara tinggal di rumah yang jadi objek sengketa bersama Hamidah anaknya yang lain.

"Nggak mau ketemu sama sekali, takut mukul ke saya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ketakutan Koswara itu bermula dari umpatan dan ancaman kasar yang dilayangkan oleh Deden dan dua anaknya yang lain Ajid dan Muchtar. Koswara lalu memutar sebuah video yang menunjukkan umpatan kasar Deden dan dua anaknya yang lain.

Dalam video itu, Koswara yang terlihat hendak masuk ke dalam rumah tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang disebut merupakan Deden dan Muchtar. Kedua anaknya itu mengumpat bahkan mengancam akan menghajar Koswara.

Atas dasar itulah, Koswara lantas melaporkan anaknya ke Polda Jabar.

"Melaporkan tindak pidana Pasal 335 tentang ancaman dan intimidasi juncto Pasal 315 tentang penghinaan, juncto Pasal 310 tentang penistaan," kata Bobby Herlambang Siregar kuasa hukum Koswara.

Sebelumnya, Seorang anak nekat menggugat ayah kandungnya sendiri secara perdata senilai Rp 3 miliar. Gugatan itu dilakukan gegara masalah rumah.

Gugatan itu dilayangkan oleh seorang bernama Deden terhadap R. E Koswara. Deden diketahui merupakan anak kedua dari Koswara.

Tonton juga 'Miris! Tak Kebagian Warisan, Anak Gugat Ibu Kandung':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads