"Sehari setelah membunuh, tersangka meminta uang Rp 400 juta kepada orang tua korban melalui ponsel korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).
Dalam pesan kepada keluarga korban, menurut Rama, pelaku menyerahkan nomor rekening milik Husain Abdurrahim (21). Husain adalah teman dekan Jhovan. Ia tak terlibat langsung dalam pembunuhan itu. Husain mengaku hanya membantu mengikat dan membuang mayat korban.
Rama menuturkan, pihaknya masih mendalami ihwal tujuan Jhovi meminta uang tersebut. Namun, kata Rama, Jhovi mengaku bahwa korban pernah bersedia meminjamkan uang kepadanya.
"Tersangka mengaku korban pernah bersedia meminjamkan uang, tapi akhirnya tidak bersedia. Di situ pelaku marah dan akhirnya membunuh korban," kata Rama.