Kasus COVID-19 di Jawa Barat terus melonjak setelah dua pekan libur natal dan tahun baru. Satgas COVID-19 Nasional melaporkan, ada penambahan 11.557 kasus yang di mana 2.201 di antaranya disumbangkan Jabar.
Sejak pandemi COVID-19 merebak, tambahan ini menembus rekor baru atau yang paling tinggi di Jabar. Padahal satu hari sebelumnya, Jabar mencatatkan tambahan kasus sebanyak 1.755 kasus.
Sebelumnya, pada jumpa pers yang dilaksanakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 5 Januari 2021, rapid test antigen dilakukan kepada 3.768 wisatawan yang berlibur pada musim libur Nataru 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jumlah tersebut, 65 turis dinyatakan positif COVID-19. "Dari awal tanggal 20 Desemeber (2020) sampai tanggal 2 Januari (2021), kurang lebih 3.700 wisatawan kita ambil sample-nya menggunakan rapid test antigen dan yang bereaksi positif ada 65 orang," ujar Ridwan Kamil.
Berdasarkan temuan itu, ujarnya, kenaikan kasus COVID-19 selalu ada dari mobilitas pariwisata, tapi penambahan kasus ini tak sebesar pada musim liburan sebelummya.
"Di Jabar ada peningkatan, jadi kami berkesimpulan libur panjang ini memang berdampak tapi tidak setinggi libur-libur panjang sebelumnya," ujarnya.
Selain pariwisata, penambahan kasus ini juga dikarenakan mulai terungkapnya klaster industri di Kabupaten Karawang. Hal itu, membuat Karawang masuk ke dalam zona merah selama lima pekan berturut-turut.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Satgas Jabar) Daud Achmad mengatakan status tersebut disandang lantaran temuan kasus COVID-19 di klaster industri. Sayangnya, sejumlah pengelola industri yang kedapatan pegawainya terpapar COVID-19 tak melaporkan kepada satgas setempat.
"Kalau saya lihat informasi Satgas di sana kelihatannya memang ada beberapa industri yang dia ada (kasus) terpapar tapi tidak melaporkan, akhirnya menjadi klaster industri," kata Daud kepada wartawan di Secapa AD, Kota Bandung, Selasa (12/1/2021).
Menurutnya, saat ini pengelola industri yang tak melaporkan kasus virus Corona ini mendapatkan sanksi dan teguran oleh pemerintah satgas setempat. Meski demikian, Daud tak mengetahui secara rinci berapa jumlah karyawan yang terpapar dan industri mana yang dimaksud.
"Saya kurang tahu persisnya, tapi (jumlahnya) banyak. Jadi industri yang tidak melaporkan tahu-tahu sudah banyak begitu," katanya.
10 Ribu Kasus Mengendap
Pada lain kesempatan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan masih ada 10 ribu kasus yang masih 'mengendap' atau dalam arti telah dilaporkan oleh lab atau dinas kesehatan (dinkes) di Jabar, tapi belum diumumkan oleh pemerintah pusat.
Seperti diketahui, alur pelaporan kasus COVID-19 di Jabar dimulai dari dinkes di masing-masing kabupaten/kota ke pusat, lalu diumumkan oleh Satgas COVID-19 Nasional per harinya. "Kasus tinggi masih sama, saya buka ada 10 ribu kasus yang sudah terlaporkan oleh lab dan belum diumumkan," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu di RSHS Bandung, Kamis (14/1/2021).
Kang Emil mengatakan, sampai saat ini belum mengerti mekanisme pelaporan kasus COVID-19 di pemerintah pusat. "Saya tidak mengerti apakah 10 ribu akan dicicil atau bagaimana, dibikin heboh, saya tidak paham, tapi kenaikan itu dipengaruhi antrean data yang tidak real time, dan itu saya sampaikan keluhan itu," ujarnya.
Walau begitu, tidak semua 10 ribu kasus yang mengendap tersebut merupakan kasus positif. Seperti yang terjadi pada Rabu (13/1), dari 1.755 kasus, hanya 676 yang merupakan kasus baru. Sedangkan 1.068 lainnya merupakan kasus pasien yang sembuh atau selesai diisolasi dan 11 pasien yang meninggal dunia.
(yum/mso)