Bupati Bandung Barat dan wakilnya tidak menjalani penyuntikan vaksin Sinovac untuk COVID-19 yang dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna tidak menjalani penyuntikan vaksin karena dirinya dinyatakan positif COVID-19 sejak 12 hari yang lalu. Hal itu diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat Asep Sodikin.
"Tentunya karena bupati sudah terpapar COVID-19, tidak perlu divaksin sebab sudah ada imunitasnya. Dari kriteria vaksin sendiri, memang tidak perlu," ungkap Asep Sodikin kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menyebut saat ini kondisi Aa Unbara sudah membaik namun masih dalam tahap recovery. Aa Umbara hanya menjalani isolasi mandiri selama positif COVID-19.
"Ada gejala klinis batuk dan sesak nafas. Masa kritisnya hari kelima sampai ketujuh kemarin. Alhamdulillah kondisinya sudah membaik," katanya.
Di Bandung Barat ada 10 pejabat yang rencananya menjalani vaksinasi COVID-1. Mereka antara lain Ketua DPRD KBB, Sekretaris Daerah, Ketua MUI dan sekretarisnya, Kemenag, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, dan beberapa perwakilan organisasi profesi.
Satu nama tambahan yang bersedia menjalani vaksinasi COVID-19 yakni Sonya Fatmala yang merupakan istri Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. "Untuk Bu Sonya belum didata, tapi dia bilang. Akhirnya kami coba dulu, upayanya yang didata sebelumnya coba di-cancel. Tapi belum pasti bisa atau tidak karena teknis pendaftaran itu kan by system," kata Kepala Dinas Kesehatan KBB Hernawan Widjajanto.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk pejabat Bandung Barat dilaksanakan di RSUD Cikalongwetan. "Vaksinasinya di RSUD Cikalongwetan. Jadi 10 pejabat itu mengawali vaksinasi, mereka akan jadi motivator pada masyarakat menyampaikan vaksin ini aman dam halal," ujar Hernawan.