Terus munculnya kasus baru virus Corona atau COVID-19 yang tersebar di berbagai kecamatan membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan kewalahan menelusuri atau tracing terhadap kontak erat pasien positif. Hal itu disebabkan karena minimnya petugas yang melakukan tracing terhadap kontak erat pasien positif COVID-19.
Kepala Bidang P2P Dinkes Kuningan Denny Mustafa mengatakan biasanya penelusuran kontak erat pasien positif dilakukan oleh petugas puskesmas. "Selama ini kurang sekali karena dilakukan oleh tenaga yang ada di puskesmas, baik itu bidan maupun perawat yang diberi tugas tambahan," kata Denny kepada detikcom, Jumat (8/1/2021).
Padahal, menurut dia, seorang petugas tracing memiliki tanggung jawab yang besar. Selain mencari tahu kontak erat, mereka juga diharuskan mengawasi pasien positif yang melakukan karantina mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mencari kontak erat dan melakukan pengawasan terhadap pasien yang isolasi mandiri, melakukan pemeriksaan swab dan mengirim hasilnya. Enggak semua orang mau jadi petugas tracing ini," ucap Denny.
"Jatahnya lima orang per puskesmas, jadi yang kita rekrut ada 185 orang. Saat ini yang sudah terekrut baru 99 orang, kurang 86 lagi," ujar Denny.
Menurutnya, petugas tersebut harus memiliki riwayat pendidikan minimal D3 Kesehatan. Ia menegaskan penambahan petugas tracing ini sangat membantu untuk melacak penyebaran COVID-19 di Kuningan.
"Itu sangat berguna karena mereka mencari kontak erat dan melakukan pengawasan terhadap pasien yang isolasi mandiri. Standarnya dia minimal D3 Kesehatan," tutur Denny.