Menurut Imam, selama menjalani hukuman, Ba'asyir sudah menjalani pidana sesuai dengan ketentuan.
"Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas maksimum sekuriti, Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari Jumat akan kami bebaskan," kata Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga juga telah menerima informasi serupa. Tak ingin kecewa seperti rencana pembebasan pada Januari 2019, keluarga memilih menunggu informasi resmi.
"Benar memang ada kabar seperti itu. Tapi kami masih belum mendapatkan info resmi," kata anak Ba'asyir, Abdul Rochim, saat dihubungi detikcom, Rabu 30 Desember 2020.
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini