Jabar Hari Ini: Suara FPI di Jabar-Cerita 5 ABK Dibunuh di Laut Garut

Jabar Hari Ini: Suara FPI di Jabar-Cerita 5 ABK Dibunuh di Laut Garut

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 20:12 WIB
Sejumlah aparat gabungan datangi kawasan Petamburan untuk mencabut berbagai atribut terkait FPI. Pencabutan atribut dilakukan usai pemerintah resmi melarang FPI
Foto: Aparat turunkan atribut FPI (Pradita Utama/detikcom).
Bandung -

Pemerintah resmi melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI), sontak beragam reaksi pun bermunculan dari pengurus ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu di daerah.

Sementara itu kakek di Bandung yang menghina agama telah mendapatkan vonis dari majelis hakim. Pria paruh baya bernama Apollinaris Darmawan itu divonis lima tahun penjara.

Sementara itu ada cerita mengenai lima anak buah kapal (ABK) yang diduga dibunuh di laut. Bagaimana cerita mereka ? Masih ada berita yang menarik untuk disimak dalam Jabar Hari Ini. Berikut ulasannya :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apollinaris Darmawan Divonis Penjara 5 Tahun

Apollinaris Darmawan seorang kakek di Bandung yang melakukan penghinaan terhadap agama sudah divonis majelis hakim. Dia diputus bersalah dan divonis lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Pembacaan vonis dilakukan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (22/12) pekan lalu. Ia divonis bersalah dan dihukum 5 tahun penjara.

"Pidana penjara selama lima tahun," ujar Humas PN Bandung Wasdi Permana saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Selain hukuman badan, dia juga dikenakan hukuman berupa denda Rp 800 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti tiga bulan kurungan.

Menurut Wasdi, Apollinaris disebut bersalah sesuai dengan Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kwalifikasinya dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA)," kata dia.

Sebelumnya, seorang kakek di Bandung bernama Apollinaris Darmawan diduga melakukan penghinaan terhadap agama. Pria itu pun diamankan polisi.

Diamankannya Apollonaris tersebut terekam video. Detik-detik penangkapan itu pun beredar luar di media sosial (medsos). Seperti dilihat detikcom pada Minggu (9/8/2020) pukul 14.20 WIB, video menunjukkan Apollinaris yang berambut putih itu dimasukkan petugas ke dalam mobil polisi.

Saat diamankan, banyak warga di lokasi kejadian yang belakangan diketahui di sekitar Jalan Jatayu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Terdengar, warga tampak marah-marah kepada pria tua tersebut.

"Bapak maksudnya apa pak menghina islam?," ucap seorang pria dalam video tersebut.

"Kamu juga beragama kan, kami tidak pernah menghina agama kamu ya," kata pria lainnya dalam video.

Polisi yang mengamankan meminta warga bersikap tenang. Polisi kemudian memasukkan pria yang terlihat tak mengenakan baju itu ke dalam mobil.

Cerita Soal Lima ABK Dibunuh di Laut

Heboh kabar lima anak buah kapal (ABK) hilang di tengah laut karena menjadi korban pembunuhan. Polisi kini tengah melakukan upaya pencarian.

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, saat ini petugas Satpolairud Polres Garut tengah melakukan pencarian terhadap kelima ABK tersebut. pencarian dilakukan dibantu dengan nelayan setempat.

"Satpolair dibantu nelayan setempat sedang upaya pencarian," ucap Adi kepada detikcom, Selasa (29/12/2020) malam.

Diketahui, lima ABK hilang di tengah laut karena menjadi korban pembunuhan. Seorang pria yang diduga pelaku sudah diamankan polisi.

"Pelaku sudah diamankan," kata Adi.

Adi menyebutkan saat ini pihaknya tengah mendalami kabar tersebut. Termasuk menyelidiki benar atau tidaknya sejumlah ABK terjun ke laut.

Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengatakan kejadian tersebut bermula saat petugas Polsek Cibalong menerima informasi adanya sebuah kapal pencari ikan yang berlabuh di Pantai Karang Gajah, Desa Sancang, Garut.

"Petugas polsek menerima informasi dari kepala desa bahwa ada kapal nelayan penangkap ikan yang mendarat di lokasi," ucap Muslih.

Muslih mengatakan setelah mendatangi TKP petugas polsek bertemu dengan salah satu awak kapal bernama Agustinus Nelson Jonai. Kepada petugas Nelson mengaku lima orang temannya hilang di tengah laut.

Hal tersebut terjadi setelah salah seorangABK bernama Ardi mengamuk dan menusukABK lainnya bernama Johan. Berdasarkan keterangan Nelson, Johan ditikam dan ditendang ke laut oleh Ardi.

Respons FPI di Jabar Usai Aktivitasnya Dilarang Pemerintah

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) FPI Kabupaten Bandung Barat Ade Syaifudin menyebut pemerintah tidak adil dan diskriminatif. Pernyataan itu disampaikan Ade berkaitan pelarangan aktivitas FPI oleh pemerintah daerah dan pusat.

"Kami kira ini sebuah sikap diskriminasi. Kenapa sejak dulu FPI selalu dipersulit," ucap Ade saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Kendati sudah jelas dilarang berkegiatan, Ade memastikan jika pihaknya masih tetap akan melakukan aktivitas sosial seperti memberikan bantuan kebencanaan dan kemanusiaan.

"Aksi-aksi FPI yang terkait sosial, kemanusiaan, dan kebencanaan terus berjalan. Kalau berhenti kasihan masyarakat. Mereka pasti membutuhkan uluran bantuan ketika terjadi bencana atau persoalan sosial di masyarakat," tuturnya.

Ia mengaku saat ini masih menunggu arahan dari pengurus pusat. Hal ini agar semua langkah dan tindakan satu komando dari pusat ke daerah sesuai instruksi Habib Rizieq Shihab.

"Seperti yang disampaikan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, ibarat kendaraan FPI ini sekarang sedang digembosi, maka mesti cari kendaraan baru. Jadi kita tunggu instruksi dan arahan pusat dulu untuk langkah ke depan seperti apa," ujarnya.

Divisi Bidang Jihad FPI DPW Kabupaten Sukabumi Habib Abdul Aziz bin Jindan mengatakan pihaknya akan menerima segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Tanggapan untuk saat ini terkait yang muncul dari pemerintah, selama pemerintah sudah mengkaji dan mempelajari, kami dari FPI akan menerima segala bentuk yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata Aziz melalui sambungan telepon, Rabu (30/12/2020).

Imam Daerah Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat Maksum Hasan mengatakan tidak mempermasalahkan tentang pelarangan aktivitas organisasinya oleh pemerintah pusat. Menurutnya FPI hanyalah sebuah kendaraan perjuangan.

"FPI bukan tujuan, melainkan hanya kendaraan dan sebuah perjuangan. Ada FPI atau tidak, amar makruf nahi mungkar tetap wajib dijalankan. Ada FPI atau tidak ada FPI, perjuangan para kader FPI yang ada di mana saja tetap berjalan," kata Maksum saat dihubungi detikcom, Rabu (30/12/2020).

"Selama kami hidup, tugas kami akan kami lakukan karena itu kewajiban dari Allah bukan dari manusia," ujar Maksum menambahkan.

Bukan Hanya Habib Bahar yang Aniaya Sopir Taksi

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus Habib Bahar bin Smith menganiaya sopir taksi online. Polda Jabar menyebut ada satu pelaku lainnya yang menganiaya sopir taksi online itu.

"Untuk kasus 170 (penganiayaan) ini, pelakunya ada dua, bukan hanya Habib Bahar bin Smith. Tapi ada satu lagi bernama Wiro," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).

Dia mengatakan nama Wiro muncul usai hasil penyelidikan lanjutan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Meski begitu, keberadaan seseorang bernama Wiro tersebut masih belum diketahui. Polisi pun menerbitkan status DPO untuk Wiro.

"Masih berstatus DPO dan masih dalam pengejaran, mudah-mudahan tertangkap lah," kata Patoppoi.

Ditanya lebih jauh soal sosok Wiro termasuk apakah anak buah Bahar bin Smith atau bukan, polisi masih belum bisa menjelaskan. Sebab, saat pemeriksaan beberapa waktu lalu, Bahar menolak diperiksa penyidik. Meski demikian, polisi memastikan Wiro ini ikut menganiaya sopir taksi online.

"Hubungannya, karena Bahar bin Smith kemarin dilakukan pemeriksaan tidak mau sehingga perlu pendalaman, mudah-mudahan terungkap nanti pada saat di pengadilan nanti," tutur Patoppoi.

"Mudah-mudahan dari Bahar Smith mengatakan siapa Wiro tersebut dan di pengadilan mudah-mudahan terungkap siapa Wiro ini. Kalau seandainya terungkap maka kita tangkap," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan.

Informasi dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernamaAndriansyah pada tahun 2018 ke Polda Jabar. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikkan status terlapor Bahar menjadi tersangka.

Tahun Baru Jalan di Bandung dan Tempat Wisata Sukabumi Ditutup

Sejumlah titik jalan di Kota Bandung akan dilakukan penutupan di malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020) besok. Hal itu dilakukan, untuk membatasi pergerakan masyarakat demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita tindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandung, prihal protokol kesehatan libur natal dan tahun baru, kita jajaran Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung akan melakukan penutupan jalan di ring satu, ring dua dan tiga. Hal ini dilakukan untuk pencegahan masa perayaan malam tahun baru," kata Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi di Balai Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).

Ricky mengungkapkan ada tiga ring penutupan jalan yang dilakukan. Ring pertama meliputi ruas jalan yang berada di pusat kota. Sementara ring dua adalah ruas jalan yang berada di daerah pinggiran.

"Ring I dan Ring II dilakukan penutupan dan penyekatan jalan menggunakan water barrier mulai Pukul 18.00 WIB s/d 05.00 WIB, kecuali Jalan Dipatiukur dilakukan penutupan jalan lebih awal mulai Pukul 17.00 WIB dan dijaga oleh petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Satpol PP Kota Bandung," kata Ricky.

Sementara di ring tiga adalah ruas jalan atau pintu masuk ke Kota Bandung. Di lokasi tersebut pihaknya akan melakukan penyekatan dan mencegah warga luar masuk ke pusat Kota Bandung.

"Ring III dilakukan penyekatan, secara selektif berupa pemeriksaan semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung oleh petugas gabungan," ujarnya.

Aparat gabungan dari Polri-TNI dan Satgas COVID-19 akan menutup sejumlah kawasan wisata di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Penutupan itu akan dilakukan selama beberapa jam menjelang dan sesudah malam pergantian tahun.

Flyer soal penutupan kawasan wisata itu tersebar di aplikasi perpesanan dan berdasar pada maklumat kapolri dan imbauan dari Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan langkah itu ditempuh untuk mengurangi kerumunan orang di lokasi wisata yang ada di wilayah hukumnya.

"Mulai pukul 20.00-02.00 WIB atau tanggal 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021. Imbauan itu merupakan antisipasi orang untuk datang dan berkumpul, besoknya sudah normal lagi," kata Lukman, Rabu (30/12/2020).

Tidak hanya penutupan lokasi wisata, sejumlah titik ruas jalan juga akan dilakukan penyekatan. Hal itu juga dilakukan untuk masuknya kendaraan dari luar masuk ke Sukabumi.

"Antisipasi orang pada datang untuk berkumpul, besoknya sudah normal lagi, artinya arus kendaraan dari luar Sukabumi yang akan masuk ke Sukabumi itu akan di tutup. Bukan hanya tempat wisata saja tapi alun alun, lapang Cangehgar, kafe-kafe, maksudnya ada pembatasan," jelas Lukman.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads