Sebanyak 3.775 botol isi minuman keras (miras) dan 665 liter miras tradisional stok perayaan tahun baru dimusnahkan dengan cara digilas stum di kawasan Alun-alun Ciamis, Rabu (30/12/2020).
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra menjelaskan ribuan miras yang dimusnahkan itu hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang tahun baru 2021. Lokasi operasi miras ini berlangsung di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.
"Kita laksanakan Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan tahun baru di Ciamis dan Pangandaran. Hasilnya sekarang kita musnahkan sebanyak 3.775 botol miras dan 655 liter, kita amankan dari penjualnya," ujar Dony.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dony mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Hal ini sesuai imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait malam pergantian tahun baru.
"Tidak ada hiburan, pesta kembang api, konvoi-konvoi yang sifatnya mengumpulkan masa tidak boleh. Kami pun siap melakukan pengawasan dan penjagaan," kata Dony.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengapresiasi penyitaan dan pemusnahan miras stok tahun baruan. Hal ini tentunya dapat mengurangi efek negatif miras, terutama pada perayaan tahun baru.
"Semoga kondisi pada malam tahun baru dan libur ini dapat berjalan aman dan kondusif tidak ada kerumunan. Saya tegaskan tidak ada kerumunan, tidak diperkenankan, dilarang. Saya sudah buat edarannya, apalagi pesta mabuk-mabukan. Tidak ada konser musik. Di rumah saja," ucap Herdiat.