Pabrik senjata api (senpi) laras panjang ilegal di Ciamis dibongkar polisi. Polisi juga mengungkap motif para perakit hingga pembeli menguasai senpi laras panjang itu. Apa motifnya?
"Motifnya hanya ekonomi. Jadi setelah didalami saat ini belum ada keterkaitan dengan radikalisme dan terorisme. Masih didalami penyidik," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).
Ada enam orang pelaku yang ditangkap berinisial DRJ, ASU, IN, SU, DS dan SE. Mereka ditangkap personel Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di Kabupaten Ciamis, Rabu (23/12).
Para pria itu memiliki peran masing-masing. DRJ sebagai otak perakit mengaku memiliki keahlian merakit senpi dari Rusia saat menjadi anak buah kapal (ABK). Sedangkan ASU dan IN memiliki keahlian membuat chamber dan popor. SE menjual amunisi sebanyak 200 butir peluru kepada DRJ.
![]() |
Sedangkan SU dan DS merupakan pemesan senpi laras panjang rakitan itu. Polisi menyebut kedua pemesan ini juga mengaku senpi dibeli hanya untuk berburu.
"Menurut yang bersangkutan untuk memburu babi. Tapi masih pendalaman ya, Mudah-mudahan tidak digunakan untuk kejahatan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi.