Tiga pelaku perampokan yang berpura-pura sebagai polisi ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi. Para pelaku beraksi dengan modus razia kendaraan. Selain itu mereka juga mengincar penjualan motor melalui media sosial.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila kepada awak media, Senin (28/12/2020). Rizka mengatakan pelaku memancing penjual untuk menjual motornya dengan cara COD atau cash on delivery.
"Ini kurang lebih hasil dari laporan penyelidikan sekitar 8 bulan. Karena itu, TKP nya dan korbannya banyak sekitar 10 orang dan mereka mencari mangsanya melalui media sosial. Jadi mereka memancing melalui media Facebook yang menjual motor," kata Rizka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu korban bersedia COD, pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi kemudian mengancam korban dengan berbekal senjata air gun yang sudah dimodifikasi menjadi senjata berbahaya.
"Ini jenis revolver kalau yang ini bareta tapi semuanya ini air soft gun cuma di upgrade tekanannya kemudian dia menggunakan mata senpinya (tajam)," ucap Rizka.
Karena beroperasi di media sosial, Rizka menduga pelaku tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Sukabumi saja, namun juga wilayah di luar Sukabumi.
"TKP tersebar di wilayah Sukabumi, tapi beberapa penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan ini juga menyangkut warga luar Sukabumi perbatasan antara Banten dan Sukabumi," pungkas Rizka.
Diberitakan sebelumnya, Tiga orang perampok dibekuk polisi setelah beraksi di belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sukabumi. Saat beraksi para pelaku membekali diri dengan 4 pucuk senjata jenis air gun, salah satunya sudah dirubah menjadi senjata api yang mematikan. Para pelaku juga kerap mengaku sebagai polisi dan melakukan razia sampai kemudian merampas motor milik korbannya.
Baca juga: 3 Polisi Gadungan Rampas Motor di Sukabumi |
"Ini air gun yang sudah dimodifikasi atau disulap dan pelurunya menjadi senjata api yang mematikan. Mereka berpura-pura menjadi polisi dan menyetop korbannya, melakukan razia. Ada puluhan motor yang kita amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif kepada detikcom, Senin (28/12/2020).
Tiga pelaku yang diamankan polisi masing-masing inisial US, DA dan D. Mereka beraksi Juli sampai November tahun ini. Polisi mengungkap dan menangkap para pelaku pertengahan Desember ini.
(sya/mso)