Libur Nataru, Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalur Puncak Cianjur

Libur Nataru, Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalur Puncak Cianjur

Ismet Selamet - detikNews
Kamis, 24 Des 2020 11:33 WIB
Jalur Puncak Cianjur di kawasan Segar Alam rawan longsor.
Jalur Puncak Cianjur (Foto: Ismet Selamet/detikcom)
Cianjur -

Mobil angkutan barang dilarang lewat Jalur Puncak Cianjur, Jawa Barat, saat momen libur natal dan tahun baru (nataru). Namun kendaraan pengangkut BBM hingga bahan pokok masih diperbolehkan melintas.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty, mengatakan larangan kendaraan angkut barang melintas dibagi dalam empat waktu berbeda dalam rentang waktu 23 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Jadwal larangan pertama berlaku pada 23 Desember 2020 mulai pukul 00.00 WIB hingga 24 Desember 2020 pukul 24.00 WIB. Selanjutnya larangan diterapkan pada 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian kendaraan barang kembali dilarang melintas Jalur Puncak pada 30 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB. Terakhir larangan melintas berlaku pada 2 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.

"Pada empat jadwal tersebut, kendaraan berat mulai dari mobil angkut barang sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, dan mobil pengangkut bahan galian tambang dilarang melintas Jalur Puncak," ujar Meilawaty, Kamis (24/12/2020).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, larangan tersebut sudah disosialisasikan melalui media sosial dan oleh petugas di lapangan. Maka dari itu, jika ada yang melanggar akan langsung ditindak tegas.

"Langsung akan ditindak tegas mulai dari sanksi tilang dan lainnya jika memang ada yang melanggar," kata Meilawaty.

Namun, lanjut Meilawaty, kendaraan yang mengangkut BBM, BBG, barang ekspor/impor, air minum kemasan, ternak, pupuk, dan bahan pokok masih diperbolehkan melintas.

"Ada beberapa kendaraan angkut yang dikecualikan, terutama kendaraan angkut bahan pokok dan BBM," tutur Meilawaty.

Tonton video 'H-1 Natal, Arus Lalu Lintas di GT Cikatama Ramai-Lancar di Pagi Hari':

[Gambas:Video 20detik]



(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads