Kejari Kabupaten Sukabumi Bakar Uang Palsu dan Blender Narkoba

Kejari Kabupaten Sukabumi Bakar Uang Palsu dan Blender Narkoba

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 22 Des 2020 16:08 WIB
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Uang Palsu dan Narkoba
Pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara diblender di Kejari Kabupaten Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti uang palsu (upal), obat-obatan terlarang dan narkoba jenis sabu dan ganja. Barang-barang hasil kejahatan tersebut dimusnahkan di halaman kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/12/2020).

Dalam kegiatan itu terlihat hadir Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Gema Wahyudi, Danramil Cibadak Kapten Inf Ahmad Amin, Panit II Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri dan sejumlah jaksa fungsional di Kejari Kabupaten Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemusnahan ini merupakan perkara yang sudah diputus atau berkekuatan hukum tetap. Selama tahun 2020 sendiri sudah melaksanakan dua kali pemusnahan di Kejari Kabupaten Sukabumi ini," ucap Bambang.

Untuk jumlah perkara yaitu 15 perkara narkotik jenis sabu-sabu, 4 perkara kasus narkotik jenis daun ganja, 5 perkara jenis obat-obatan dan 5 perkara uang palsu. Ratusan lembar uang palsu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara sejumlah narkoba dimusnahkan dengan cara di giling menggunakan blender.

ADVERTISEMENT

"Rp 100 ribu itu ada 652 lembar, pecahan 50 ribu ada 238 lembar alhamdulillah belum sempat beredar banyak tapi ada beberapa yang sudah beredar di masyarakat dilaporkan ke pihak dalam hal ini kepolisian untuk di tangani. Alhamdulillah saat ini sudah inkrah, sudah putus sehingga kita melakukan eksekusi (pemusnahan) pada hari ini," kata Bambang.

Hasil pemeriksaan modus penyebaran uang palsu ini dilakukan secara berkelompok dan saling bekerja sama. "Mereka ada beberapa orang saling bekerja sama untuk mengedarkan uang palsu di masyarakat. Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk lebih berhati hati, karena tidak semua toko memiliki alat pendeteksi uang palsu. Selalu waspada jangan sampai di rugikan dengan adanya uang palsu tersebut," tutur Bambang.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Sukabumi Gema Wahyudi mengatakan pemusnahan barang bukti ini rinciannya narkotik jenis sabu-sabu terdiri dari 15 perkara sebanyak 7,3343 gram, serta ganja kering empat perkara sebanyak 65.4302 gram.

"Untuk jenis obat-obatan terlarang ada lima perkara dengan barang bukti 4.072 butir, selanjutnya uang palsu ada lima perkara dengan pecahan 100 ribu 652 lembar dan pecahan 50ribu 328 lembar," ujar Gema.

"Kami juga memusnahkan barang bukti lainnya yakni handphone 16 buah, tas satu buah, alat hisap satu buah, pendeteksi uang satu buah, lampu ultra violet satu buah dan pakaian satu buah," ucap Gema menambahkan.

(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads