Polisi menyisir tempat hiburan dan menyebar surat imbauan soal larangan kegiatan malam tahun baru di Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut polisi juga mengamankan puluhan botol miras dari sejumlah tempat.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sukabumi Kompol Suwardi itu berhasil mengamankan sebanyak 46 botol miras dari beberapa titik razia. Suwardi mengatakan upaya razia tersebut merupakan upaya cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru.
"Jadi sejak tanggal 21 Desember sampai 4 Januari nanti kami menggelar operasi lilin lodaya. Kegiatan malam ini merupakan bagian menjaga Kamtibmas. Seluruh jajaran Polres Sukabumi mengadakan kegiatan cipta kondisi, razia miras, kenalpot bising, mercon dan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menggangu kamtibmas di Kabupaten Sukabumi," kata Suwardi, Selasa (22/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil razia sendiri kita mengamankan kurang lebih 46 botol merek miras berbagai jenis yang kita amankan dari beberapa titik hasil razia yang kita lakukan dan ini tidak akan berhenti selama kegiatan operasi lilin berjalan, selain miras kita belum menemukan hal lain seperti sajam (senjata tajam) ataupun lainnya. Kalau knalpot bising sudah diamankan jajaran polsek masing masing," ucapnya.
Selain edaran dari Pemkab Sukabumi, Suwardi juga menjelaskan kepolisian juga menyebar imbauan larangan kegiatan di malam tahun baru. Surat itu disebar ke ratusan cafe, tempat penginapan hingga ke temat hiburan malam.
"Dalam pelaksanaan razia para pemilik toko sebelumnya sudah menerima surat edaran dari Bupati Sukabumi kemudian imbauan dari Kapolres Sukabumi untuk sementara menutup kegiatan sampai akhir tahun dan menjelang tahun baru 2021. Namun semua pengelola usaha saat tadi melaksanakan kegiatan sudah mulai ada yang menutup tempat hiburan," ujar Suwardi.
Langkah itu ditegaskan Suwardi untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi. "Imbauam yang kita sampaikan dalam operasi razia kepada pemilik tempat hiburan malam dilarang membuka tempat hiburan, dilarang melakukan kegiatan pengumpulan massa atau keramaian karena hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujarnya.
Simak video 'Jelang Tahun Baru, Polres Sukabumi Siap Razia Miras, Petasan, hingga Narkoba':