Kasus Prostitusi Artis TA, Polisi Bakal Periksa 'Anak Asuh' Muncikari Alona

Kasus Prostitusi Artis TA, Polisi Bakal Periksa 'Anak Asuh' Muncikari Alona

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 21 Des 2020 12:38 WIB
Muncikari Artis TA
Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka berkaitan kasus prostitusi artis inisial TA di Kota Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Polisi masih memproses kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA. Guna melengkapi penyidikan, polisi akan memanggil 'anak asuh' di bawah naungan muncikari MR alias Alona.

"Selanjutnya kami akan memanggil nama-nama yang ada di manajemen BM (salah satu website) yang di bawah MR alias Alona," ujar Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Alona sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai muncikari. Selain Alona, polisi juga menetapkan dua orang agen yang mengiklankan TA di medsos yakni AH dan RJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal nama-nama 'anak asuh' Alona ini, polisi belum bisa mengungkapkan siapa saja yang akan dimintai keterangan atau dipanggil untuk dijadikan saksi. "Belum bisa kami berikan namanya, nanti akan diberitahukan lebih lanjut," tutur Reonald.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyatakan untuk saksi tambahan dalam kasus ini masih akan didalami oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

"Ini akan di dalami untuk saksi tambahan," kata dia.

TA ditangkap polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.

Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR.

RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia. Dari hasil penyelidikan polisi, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads