Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud Md harus ikut bertanggung jawab atas rentetan kejadian kerumunan Habib Rizieq Shihab di beberapa daerah belum lama ini.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menilai kerumunan yang terjadi salah satunya dipicu pernyataan Mahfud Md yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soetta Tanggerang beberapa waktu lalu.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat diberikannya izin, menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jawa Barat dan lain sebagainya.
Emil beranggapan, tak hanya dirinya, semua orang yang memiliki kedudukan harus dilakukan juga pemeriksaan karena hidup ini harus adil.
"Belum, jadi lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adil-lah. Semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak, dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya," ujarnya.
Karena Mahfud Md sempat mengeluarkan statement perizininan penjemputan HRS, menurutnya juga harus diperiksa.
"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapat dampaknya, suruh mengklarifikasi. Khususnya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam, itu juga statement-nya kan ada di media. Justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum, tapi intinya menurut saya kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," jelasnya.
Emil juga sempat menyinggung kepala daerah di Banten, yang tidak ikut diperiksa polisi dalam kasus kerumunan massa Habib Rizieq. Padahal saat penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta juga terjadi kerumunan.
"Kenapa peristiwa awalnya, yang menurut saya lebih masif itu, sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa, malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami?" paparnya.
"Kalau keberatan, saya nggak akan kasih statement, ini saya datang dan menjawab ya. Cuma kalau sistem hukum mau pakai keadilan, semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi, ya," tambah Emil.
Mendapati statemen yang dilayangkan Ridwan Kamil, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan melalui media sosial Twitter miliknya siap bertanggung jawab.
"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput, asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud lewat akun Twitter, Rabu (16/12) lalu.
Dalam utas di Twitter-nya, Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah sebatas penjemputan hingga pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan. Tetapi, kerumunan acara Habib Rizieq di Petamburan, kata Mahfud, sudah di luar diskresi pemerintah.
"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," jelas Mahfud.
(wip/mso)