Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Serang menetapkan pasangan Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa unggul atas pasangan Nasrul Ulum-Eki Baihaki. Perolehan rekapitulasi suara Pilkada Serang 2020 ini ditetapkan di Serang pada hari ini.
Berdasarkan keputusan, sebagaimana dibacakan Ketua KPU Serang Abidin Nasyar, pasangan calon bupati dan wakil bupati Tatu-Pandji mendapatkan perolehan suara 429.054 suara. Sementara pasangan Nasrul-Eki meraih 247.310 suara.
"Alhamdulillah Pilkada Kabupaten Serang berjalan aman, lancar, jujur adil dan sehat semua," kata Abidin usai pembacaan hasil pleno penghitungan suara di Serang, Selasa (15/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abidin menjelaskan saksi dari pasangan Tatu-Pandji dan Nasrul-Eki menerima dan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara. Setelah ini, KPU menunggu selama 5 hari apakah dari salah satu calon akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak.
"Kalau tidak ada register di MK maka akan kita tetapkan, kalau ada kita tunda sampai putusan MK," ujar Abidin.