Gondol Duit Rp 500 Juta, Komplotan Pencuri Belanja Motor-Ponsel

Gondol Duit Rp 500 Juta, Komplotan Pencuri Belanja Motor-Ponsel

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 16:53 WIB
Polisi meringkus komplotan pencuri uang nasabah senilai ratusan juta. Aksi dilakukan dengan modus gembos ban.
Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian uang ratusan juta yang dilakukan komplotan pencuri. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Polisi mengungkap kasus pencurian uang ratusan juta yang dilakukan komplotan pencuri. Pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk belanja aneka barang.

"Duitnya sudah dibagi ke teman-temannya," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).

Kelima tersangka tersebut yakni Zulkifli (45), Hasbullah (49), Andre, Yanto dan Niguel. Dari kelima tersangka, dua orang Zulkifli dan Hasbullah sudah ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka menggasak duit Rp 500 juta milk nasabah bank dengan modus gembos ban mobil. Komplotan ini membagi peran sewaktu menjalankan aksinya.

Ulung merinci pembagian uang hasil curian tersebut. Zulkifli dan Hasbullah selaku eksekutor mendapat bagian Rp 90 juta. Sedangkan Andre dan Niguel pun mengantongi jatah yang sama. Hanya Yanto yang mendapatkan bagian lebih besar yakni Rp 200 juta.

ADVERTISEMENT

Ulung menambahkan kawanan pencuri itu juga tak hanya sekali beraksi. Berdasarkan penyelidikan dan interogasi, mereka sudah melancarkan beberapa kali.

"Para Tersangka telah melakukan tindak pidana tersebut terhadap beberapa korban lainnya dengan modus yang sama sebanyak lebih dari sepuluh kali di wilayah hukum DKI Jakarta serta Bandung," kata Ulung.

Ulung mengungkapkan tersangka ini residivis dan sudah sering keluar-masuk bui. Zulkifli misalnya, sudah pernah tujuh kali dipenjara sedangkan Hasbullah satu kali.

Sementara itu, salah satu tersangka, Zulkifli, mengaku uang hasil curiannya itu digunakan untuk kepentingan pribadi. "Dibelikan motor, HP, sisa uang cash Rp 20 juta," kata Zulkifli.

Sebelumnya, polisi meringkus komplotan pencuri uang nasabah senilai ratusan juta. Aksi dilakukan dengan modus gembos ban.

Aksi pencurian bermodus gembos ban tersebut dilakukan oleh komplotan terhadap satu orang nasabah bank di Jalan Cijagra, Kota Bandung pada Jumat (27/11) lalu. Komplotan itu terdiri dari lima tersangka.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads