Polisi menyelidiki pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat massa FPI dan ormas menggelar aksi bela Habib Rizieq Sihab yang berlangsung di depan Mapolres Cianjur, Senin (14/12). Massa mendesak agar Rizieq dibebaskan dari rutan Polda Metro Jaya.
Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai mengatakan aksi yang melibatkan ratusan orang tersebut menimbulkan kerumunan massa yang melanggar prokes COVID-19. "Terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan. Kami akan telusuri siapa yang mengarahkan pengumpulan massa kemarin, dan kami akan periksa," ujar Rifai, Selasa (15/12/2020).
Rifai menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terkait pelanggaran prokes. "Kami tidak akan main-main, kami akan tindaklanjuti tegas sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Selain itu, ia menegaskan pihaknya masih memproses dugaan pelanggaran prokes saat demo ribuan buruh di depan Pendopo Cianjur, beberapa waktu lalu. "Demo buruh masih kami proses, dan yang demo kemarin juga kami selidiki lebih lanjut," ucap Rifai.
FPI buka suara berkaitan hal tersebut. Panglima Laskar FPI Cianjur Aang Asep Kun Fayakun mengatakan massa yang datang kemarin tetap menggunakan masker. Namun jika tetap akan diproses, pihaknya meminta agar pelanggaran proses yang terjadi belakangan ingin juga ikut ditindak.
"Tidak bisa begitu dong. Kita datang pakai masker. Kalau terkait kerumunan, tindak juga kerumunan yang melanggar prokes saat aksi buruh dan penyelenggaraan pilbup. Harus adil," ujar Aang.
Simpatisan FPI Cianjur, M Sidiq, mengatakan hal senada. "Kalau mau diproses, semuanya diproses. Termasuk kerumunan saat pilbup. Tindak tegas semua, agar adil," kata Rifai.
Sebelumnya, ratusan orang pendukung Habib Rizieq menggeruduk Mapolres Cianjur, Senin (14/12) siang. Massa mendesak pihak kepolisian membebaskan Habib Rizieq dan menghentikan kriminalisasi ulama.