Minta Penghitungan Suara Dihentikan, Pendukung Iwan-Iip Geruduk KPU Tasik

Minta Penghitungan Suara Dihentikan, Pendukung Iwan-Iip Geruduk KPU Tasik

Deden Rahadian - detikNews
Senin, 14 Des 2020 17:03 WIB
Massa pendukung pasangan Iwan-Iip demo di depan Kantor KPU Tasikmalaya.
Foto: Massa pendukung pasangan Iwan-Iip demo di depan Kantor KPU Tasikmalaya (Deden Rahadian/detikcom).
Tasikmalaya -

Ratusan massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz menggelar unjuk rasa di depan Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya. Mereka meminta KPU untuk menghentikan proses penghitungan suara Pilbup Tasikmalaya karena diduga ada kecurangan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Senin (14/12/2020), massa sempat memblokir Jalan Provinsi Singaparna penghubung Garut-Tasikmalaya. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Polisi langsung turun bergerak mengamankan situasi. Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana ikut turun membuka barikade massa yang menutup jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator aksi Iim Imanulloh menyampaikan permintaan maaf kepada warga Tasikmalaya. Dia bersama massa lainnya terpaksa turun ke jalan demi perbaikan Kabupaten Tasikmalaya ke depan.

"Kami mohon maaf pada masyarakat Tasikmalaya. Kami terpaksa turun kejalan dan mungkin ada yang terganggu. Ini demi Kabupaten Tasikmalaya Lima Tahun ke depan. Jangan sampai KPU, Bawaslu salah memberikan keputusan dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dalam aksinya dia meminta agar KPU Tasikmalaya menghentikan proses penghitungan suara. Pihaknya juga meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran dalam Pilbup Tasikmalaya.

"Kami minta dan tuntut agar Bawaslu dan KPU hentikan perhitungan. Apalagi Pleno besok. Selama Bawaslu belum menindak lanjuti pelanggaran Pemilu," ucap Iim.

Sementara itu, KPU Kabupaten Tasikmalaya melalui salah seorang komisionernya Jajang Jamaludin memastikan akan tetap melanjutkan proses penghitungan. Dia juga menyatakan rapat pleno terbuka penghitungan suara akan tetap dilakukan, Selasa (15/12/2020) besok.

"Mau ada unjuk rasa atau tidak. Pokoknya pleno tingkat Kabupaten Besok digelarnya. Itu sesuai aturan perundang-undangan," ucap Jajang.

"Kami persilahkan pasangan calon bupati Tasikmalaya yang tidak menerima keputusan KPU untuk menempuh jalur hukum," ujar Jajang. Tambah Jajang.

Jalanya aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan ketat Polisi dan TNI.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads