Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dengan kaki terikat hingga mulut tertutup lakban di Soreang, Kabupaten Bandung. Pelaku ditangkap di tempat kerjanya.
"Pelaku kami amankan pada 8 Desember 2020, ketika kami minta keterangan. Awalnya dia tidak mengaku, tapi akhirnya mengakui bahwa dia pelakunya," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Kamis (10/12/2020).
Hendra mengatakan, pelaku merupakan orang terdekat korban. Pelaku berada di lokasi kejadian ketika petugas melakukan olah TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sana kami melakukan olah TKP, kemungkinan orang terdekat terlibat di sana. Sehingga malam itu juga kami melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi," tambah Hendra.
Dalam olah TKP, petugas menemukan barang tertentu milik yang diduga pelaku. Dari sana petugas pun melakukan pendalaman dengan memintai keterangan kepada sejumlah saksi.
"Hasil oleh TKP kami menemukan ada barang spesifik pelaku yang tertinggal di sana. Dan kami lakukan pendalaman malam itu juga dan akhirnya bahwa yang bersangkutan lah pelakunya," ujar Hendra.
Sebelumnya, petugas kepolisian mendapatkan laporan dari warga terkait penemuan sesosok mayat di dalam rumahnya di Kampung Kampung Legok Kerteuw, RT 03/09, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, tiga hari lalu (7/12).
Korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki dijerat. Kemudian, mulut dan matanya pun ditutupi oleh lakban.
"Awalnya kami menerima laporan dari warga. Di lokasi ternyata kondisi mayat ini cukup memprihatinkan. Ada tanda-tanda kekerasan dibuktikan dengan adanya lakban pada tangan, kaki, mulut dan mata," ujar Hendra.
(mso/mso)