Polisi meningkatkan status penyelidikan azan jihad di Kabupaten Majalengka ke tahap penyidikan. Pemanggilan sejumlah orang sebagai saksi juga telah dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Majalengka.
"Sudah naik sidik, kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi ahli," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (9/12/2020).
Bismo menjelaskan pada tahap penyidikan ini sudah lebih dari 10 orang saksi telah dimintai keterangan. Saksi-saksi itu, sambung dia, berasal dari berbagai instansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diperiksa lebih dari 10 orang, itu dari saksi dari pelapor, orang yang menyaksikan, dari Muhammadiyah, Persis, Kesbangpol, Kemenag dan dari berbagai instansi," ujar Bismo.
"Tujuh orang yang ada dalam video nanti akan kembali diperiksa. Ketujuh orang itu statusnya masih saksi," kata Bismo.
Sekadar diketahui, sebuah video azan jihad berdurasi 43 detik sempat menghebohkan warga Kabupaten Majalengka. Dalam video itu terlihat tujuh orang mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'hayya alal jihad'.
Tujuh orang itu juga terlihat membawa senjata tajam di tangan kanannya. Diketahui video azan jihad tersebut berlokasi di Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.a