Setelah Kota Bandung dinyatakan memiliki tingkat kewaspadaan zona merah dengan ditandai meningkatnya penyebaran kasus COVID-19, Pemkot Bandung mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan Perwal yang membahas teknis pelaksanaan PSBB Proporsional sudah ia teken sejak Jumat (4/12). "Sudah tanda tangan saya, udah berlaku kemarin sore," ujar Oded saat ditemui di Pendopo Wali Kota, Jalan Pungkur, Kota Bandung, Sabtu (5/12/2020).
Setelah ditandatangani, secara resmi PSBB Proporsional berlaku di Kota Bandung selama 14 hari. Beberapa ketentuan yang berubah di antaranya aktivitas ekonomi yang sebelumnya direlaksasi kini ada pengurangan kapasitas dan jam operasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah saya sampaikan kan waktu itu di antaranya bagaimana untuk (membatasi) kerumunan, untuk aktivitas ekonomi di mal, tempat ibadah yang tadinya 50 persen sekarang 30 persen. Jamnya juga yang tadinya jam 21.00 WIB, sekarang jam 20.00 (sudah tutup)," ucap Oded.
Dia sempat menyinggung perihal penutupan jalan protokol yang sempat diberlakukan saat AKB diperketat. Namun, Oded belum mengatakan secara pasti ruas jalan mana saja yang akan ditutup.
"Kemudian yang lainnya, jalan-jalan protokol yang kemarin (sempat) ditutup insyallah mau ditutup lagi," ujarnya.
"Dan (seperti) yang sudah dilaksanakan kemarin oleh Pak Wakil dan Pak Sekda, saya perintahkan mereka untuk menutup yang Dipatiukur karena itu sudah bermasalah kerumunan orang sudah tidak terkendali. Alhamdulillah sudah ditutup," tutur Oded menambahkan.
"Mereka (Satgas) tetap melakukan pengawasan dan inspeksi-inspeksi ke lapangan bahkan akan ditingkatkan lagi terutama dari sisi disiplinnya," ujar Oded.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bandung Rita Verita mengatakan kasus COVID-19 di Kota Bandung masih meningkat. Peningkatan tersebut ia katakan karena kurangnya kedisiplinan masyarakat dan klaster keluarga yang semakin tinggi.
"Semakin terus meningkat. Memang kelihatannya beberapa sebab yang kita lihat karena kedisiplinan warga juga dengan 3M-nya, lalu kelas sekeluarga yang terjadi di Kota Bandung juga cukup tinggi, sehingga tentunya itulah yang harus kita perhatikan dan kita sampaikan ke masyarakat bahwa kita harus waspada," kata Rita.