Penganiaya Imam Masjid di Garut Pernah Ikut Kompetisi Da'i di TV

Penganiaya Imam Masjid di Garut Pernah Ikut Kompetisi Da'i di TV

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 13:49 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Edi Wahyono)
Garut -

Polisi mengamankan AR (36) tersangka penganiayaan terhadap seorang imam masjid di Garut bernama Endang Rahmat. AR ternyata pernah ikut audisi dai muda di stasiun televisi.

Hal tersebut dibenarkan Nandang (43) ketua RT di Kampung Rancamaya, Tarogong Kidul yang merupakan lokasi kejadian sekaligus tempat tinggal pelaku dan korban.

"Pelaku ini pernah ikut audisi da'i muda di TV. Masuk 10 besar," ujar Nandang kepada wartawan di Polsek Tarogong Kidul, Kamis (3/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nandang mengatakan, audisi da'i muda tersebut diikuti AR sekitar 6 tahun yang lalu. Namun, AR gugur di fase 10 besar audisi tersebut.

"Makanya kan di kampung dia dikenal dengan nama Agus Da'i," ujar Nandang.

ADVERTISEMENT

AR kini diamankan di Mako Polsek Tarogong Kidul. Hingga Kamis siang, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AR.

Sebelumnya diberitakan, Endang Rahmat, imam masjid di Garut dianiaya hingga babak belur.

Kejadian penganiayaan terhadap Endang terjadi Rabu (2/12) subuh sekira pukul 03.00 WIB di masjid Kampung Rancamaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap Endang tersebut terjadi saat Endang tengah mengumandangkan tarhim.

"Sebelum azan subuh, korban ini biasa mengumandangkan tarhim dulu. Nah kejadian itu berlangsung saat korban sedang tarhim," kata Aji kepada wartawan dikantornya, Kamis (3/12/2020).

Simak video 'Polisi Tangkap Ibu Aniaya Balita di Ciputat':

[Gambas:Video 20detik]



Endang Dianiaya Saat Mengumandangkan Tahrim

Endang Rahmat, imam masjid di Garut dianiaya seorang pria hingga babak belur. Pelaku saat ini suda ditangkap dan kasusnya ditangani polisi.

Kejadian penganiayaan terhadap Endang terjadi Rabu (2/12) subuh sekira pukul 03.00 WIB di masjid Kampung Rancamaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap Endang tersebut terjadi saat Endang tengah mengumandangkan tarhim.

"Sebelum azan subuh, korban ini biasa mengumandangkan tarhim dulu. Nah kejadian itu berlangsung saat korban sedang tarhim," kata Aji kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/12/2020).

Aji mengatakan, pelaku berinisial AR (36) tiba-tiba masuk ke masjid saat itu. Entah apa alasannya, AR langsung menghantam kepala Endang menggunakan kunci pipa (sebelumnya disebut kunci roda).

"Korban dihantam di bagan kepala hingga mengalami luka sangat parah," katanya.

Korban saat itu langsung ditolong rekannya yang juga berada di masjid. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Sedangkan AR diamankan polisi tak berselang lama setelah kejadian tersebut berlangsung. AR saat ini masih diperiksa intensif di Polsek Garut Kota.

"Kami memastikan perkara ini diproses sesuai hukum. Jadi mohon tenang dan percayakan kepada kami," tutup Aji.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads