Polisi menangkap pria yang menganiaya Endang Rahmat, imam masjid di Garut. Pelaku dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul.
"Pelaku sudah kita amankan. Kasusnya kita tangani," ucap Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji, Kamis (3/12/2020).
Pelaku diketahui berinisial AR. Dia merupakan warga Kampung Rancamaya, Sukabakti, Tarogong Kidul, Garut. Ia memukul korban menggunakan kunci roda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aji menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada AR. AR saat ini diperiksa penyidik di Polsek Tarogong Kidul.
"Kasusnya kita tetap proses. Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan," ujar Aji.
Kejadian penganiayaan terhadap Endang berlangsung di masjid, Kampung Rancamaya, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (2/12).
Korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut beberapa saat setelah kejadian. Ia luka di kepala dan tangan.
"Dikaput (dijahit) wajah, terus belakang telinga. Tangan memar," ujar Cecep (33), anak Endang.