Penganiaya Imam Masjid Garut Pakai Kunci Roda Ditangkap!

Penganiaya Imam Masjid Garut Pakai Kunci Roda Ditangkap!

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 11:37 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi (Foto: Andi Saputra)
Garut -

Polisi menangkap pria yang menganiaya Endang Rahmat, imam masjid di Garut. Pelaku dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul.

"Pelaku sudah kita amankan. Kasusnya kita tangani," ucap Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji, Kamis (3/12/2020).

Pelaku diketahui berinisial AR. Dia merupakan warga Kampung Rancamaya, Sukabakti, Tarogong Kidul, Garut. Ia memukul korban menggunakan kunci roda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aji menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada AR. AR saat ini diperiksa penyidik di Polsek Tarogong Kidul.

"Kasusnya kita tetap proses. Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan," ujar Aji.

Endang Rahmat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria. Endang mengalami luka cukup parah di bagian kepala akibat hantaman kunci roda.

Kejadian penganiayaan terhadap Endang berlangsung di masjid, Kampung Rancamaya, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (2/12).

Korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut beberapa saat setelah kejadian. Ia luka di kepala dan tangan.

"Dikaput (dijahit) wajah, terus belakang telinga. Tangan memar," ujar Cecep (33), anak Endang.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads