Usut Kasus Pemukulan Imam Masjid, Kapolres Garut: Ditangani Polsek

Usut Kasus Pemukulan Imam Masjid, Kapolres Garut: Ditangani Polsek

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 10:04 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom).
Garut -

Seorang imam masjid di Garut babak belur setelah dianiaya oleh seorang pria. Kasus tersebut sudah ditangani polisi.

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Adi menyebut, kasusnya ditangani Polsek Tarogong Kidul (Tarkid).

"Ditangani polsek," ucap Adi saat dikonfirmasi detikcom via WA, Kamis (3/12/2020) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penganiayaan terhadap seorang imam masjid bernama Endang Rahmat itu terjadi di Kampung Rancamaya, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarkid, Rabu (2/12/2020).

Menurut anak Endang, Cecep (33), kejadian itu berlangsung Rabu subuh di dalam masjid kampung tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tiba-tiba si pelaku datang langsung mukul," ucap Cecep kepada wartawan di rumahnya.

Pelaku diketahui merupakan warga kampung sekitar kediaman Endang. Ada kabar menyebut bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Namun kabar tersebut belum dibenarkan oleh pihak berwajib.

Akibat kejadian itu, Endang mengalami luka-luka di bagian kepala dan lengan. Endang kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh kerabatnya untuk mendapat perawat.

"Dikaput (dijahit) wajah terus belakang telinga. Tangan memar dikaput juga ada," katanya.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads