Operasi Antik, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dari Lapas di Jabar

Operasi Antik, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dari Lapas di Jabar

M. Sholihin - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 20:09 WIB
Operasi Antik di Bogor
Polisi di Bogor tangkap para tersangka kasus narkoba. (Foto: M. Sholihin/detikcom)
Bogor -

Sebanyak 73 pengedar berbagai jenis narkoba yang biasa beroperasi di Kota dan Kabupaten Bogor ditangkap polisi selama kurun waktu sebulan. Dari beberapa kasus yang diungkap itu ditemukan peredaran narkotik yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat.

Puluhan pengedar yang ditangkap merupakan tersangka kasus narkoba yang terjaring Operasi Antik 2020 yang digelar Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota. "Ada 52 Tersangka dari 44 kasus Narkoba yang berhasil kami ungkap dalam Operasi Antik Lodaya 2020 ini. 2 diantaranya merupakan Tersangka anak dibawa umur atas penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Tembakau Sintetis," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Rabu (2/12/2020).

Dari 44 kasus yang diungkap, kata Roland, satu di antaranya kasus peredaran narkoba yang otaknya berada di Lapas Paledang Bogor. "Kemudian dari 52 Tersangka ini, ada 1 kasus yang otak pelakunya dikendalikan dari dalam Lapas Paledang dengan inisial MR," ucap Roland.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 52 tersangka ini, kami menyita barang bukti berupa 71,60 gram sabu-sabu, 63,93 gram ganja, 3 gram ganja sintentis, 1.019 obat ilegal, 7.052 botol dan 8.035 liter miras," tutur Roland.

Kasus peredaran narkotik yang dikendalikan oleh narapidana di dalam lapas juga diungkap Sat Narkoba Polresta Bogor Kota. Ia menyebut, 30 persen dari kasus peredaran narkoba yang diungkap Polresta Bogor ternyata dikendalikan dari beberapa napi di beberapa lapas di Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"Dari kasus-kasus itu 30 persennya dikendalikan dari dalam lapas. Tidak di lapas dalam satu tempat, banyak kasus kita ungkap, (otaknya) di lapas di Bandung, kemudian lapas di Cirebon, jadi tidak hanya salah satu lapas di Bogor ini," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Agus Susanto.

Dari puluhan kasus yang diungkap, Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota mengamankan barang bukti berupa 173,6 gram sabu, 234, 93 gram ganja, 284 gram ganja sintetis atau gorila, dan 7.052 botol miras.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads