Plt Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta seluruh warga Cimahi untuk tidak memaksakan diri berlibur ke luar daerah di tengah pandemi Corona atau COVID-19.
Hal tersebut demi mencegah penyebaran COVID-19. Sekadar diketahui, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, kembali masuk zona merah atau kategori risiko tinggi penyebaran COVID-19.
"Jangan ikuti hawa nafsu, tahan dulu. Jangan liburan kemana-mana. Takut nantinya kita yang rugi karena kasus COVID-19 ini semakin melonjak," ujar Ngatiyana, Rabu (2/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imbauan untuk tidak berlibur terutama saat libur akhir tahun ini berlaku juga bagi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab sebelumnya, sejumlah PNS di Cimahi ada yang terpapar COVID-19 usai libur panjang, beberapa pekan lalu.
"Untuk ASN (aparatur sipil negara) juga, apabila libur panjang tolong diam di tempat. Tidak perlu ke luar kota kalau nggak penting banget," kata Ngatiyana menegaskan.
Sementara jika ada warga dari luar daerah yang datang Kota Cimahi agar membawa tanda bukti bebas dari COVID-19, seperti hasil negatif swab test dan non-reaktif rapid test.
"Kalau ada saudara akan datang ke Cimahi lakukan swab test atau bawa surat dari petugas kesehatan. Sehingga saat datang memang tidak menjadi pembawa virus," ucapnya.
Selain itu, Ngatiyana meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dari mulai mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak hingga menjaga imun. "Protokol kesehatan itu wajib diterapkan, supaya kita bisa mencegah COVID-19. Jangan berkerumun juga, hindari kerumunan karena berpotensi menyebarkan COVID-19," tutur Ngatiyana.
(bbn/bbn)