Pejabat Disbudpar Garut Ditangkap Polisi Gegara Kasus Sabu

Pejabat Disbudpar Garut Ditangkap Polisi Gegara Kasus Sabu

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 14:08 WIB
Pejabat Disparbud Garut Terjerat Narkoba
Oknum pejabat Disbudpar Garut (kaus biru) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut -

Polisi menangkap salah seorang pejabat yang bertugas di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Garut. Oknum berinisial TA itu diamankan polisi terkait kasus narkoba.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengatakan pria tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. "Polres Garut telah mengamankan satu orang diduga oknum dari ASN di Kabupaten Garut, inisial TA," kata Muslih di Mapolres Garut, Jawa Barat, Selasa (1/2/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berusia 56 tahun tersebut merupakan pejabat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Garut. Dia menjabat sebagai kepala seksi di kantor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muslih menjelaskan TA diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Garut pertengahan November lalu di rumahnya, Kecamatan Tarogong Kidul. "Barang bukti yang kita amankan yaitu sabu seberat 0,46 gram, serta ganja sintetis atau tembakau gorilla seberat 4,16 gram," katanya.

Selain TA, dalam kasus ini polisi juga berhasil mengamankan seorang pria lain yang diduga merupakan pemasok barang haram yang dimiliki TA. TA kini mendekam di sel tahanan Mako Polres Garut. TA dijerat polisi dengan UU Narkotika.

ADVERTISEMENT

"Ancaman hukumannya 4 tahun sampai seumur hidup," kata Muslih.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads