Kerumunan di Megamendung, Kapan Polda Jabar Panggil Habib Rizieq?

Kerumunan di Megamendung, Kapan Polda Jabar Panggil Habib Rizieq?

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 13:27 WIB
Ketua Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah Habib Rizieq bersama Fachrurrozi Ishak, dan KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii meluncurkan Konvensi Calon Gubernur Muslim Jakarta di Aula Buya Hamka Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Kamis (25/2/2016). Konvensi itu untuk menjaring calon di Pilkada 2017 mendatang.
Habib Rizieq (Foto: Agung Pambudhy)
Bandung -

Polisi tengah melakukan penyidikan kasus kerumunan pada peletakan batu pertama di Megamendung Bogor yang dihadiri Habib Rizieq Shihab. Lalu kapan Rizieq akan dipanggil untuk dimintai keterangan?

"Bertahap, kita mulai dari klarifikasi (saksi) selanjutnya kepada MR alias HMR," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dihubungi, Selasa (1/12/2020).

Patoppoi mengatakan pemeriksaan awal di tahap penyidikan tersebut akan dilakukan terhadap Pemda Bogor dan pihak penyelenggara. Jadwal pemeriksaan dimulai hari ini, besok dan tanggal 8 Desember. Pihak penyelenggara bakal diperiksa pada 8 Desember 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan sebagian di Bogor sebagian di sini (Polda Jabar)," kata dia.

Selain dimintai keterangan untuk kasus kerumunan, Habib Rizieq juga akan diklarifikasi terkait laporan polisi Satgas COVID-19 Bogor atas Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat. Laporan itu dibuat Satgas lantaran diduga ada upaya menghalangi pemeriksaan saat Rizieq dirawat di RS tersebut.

ADVERTISEMENT

"(Kapasitas klarifikasi) untuk Megamendung dan RS UMMI juga," tuturnya.

Seperti diketahui, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.

Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker.

(dir/mud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads