Ini Surat Undangan LSM KPK Pasundan yang Dipersoalkan Kades di Sukabumi

Ini Surat Undangan LSM KPK Pasundan yang Dipersoalkan Kades di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 18:43 WIB
Surat yang buat kepala desa di Sukabumi resah.
Foto: Surat yang buat kepala desa di Sukabumi resah (Istimewa).
Sukabumi -

Sejumlah Kades yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi melaporkan LSM KPK Pasundan terkait aktivitas yang dianggap tidak wajar dengan mengundang kepala desa yang diduga melakukan praktik korupsi.

Pihak kepolisian sendiri membenarkan pelaporan para kades tersebut. Rencananya polisi akan melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut.

Dilihat detikcom, surat undangan yang diduga dibuat oleh LSM KPK Pasundan itu memiliki kop surat berlambang garuda dengan latar belakang merah putih lengkap dengan logo KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat undangan itu tertulis nama kepala desa inisial M. Kades itu diminta untuk hadir ke kantor KPK Pasundan DPD Kabupaten Sukabumi pada hari Minggu tanggal 22 November 2020. Dalam surat itu terdapat juga narasi kalimat 'untuk didengar keterangannya sebagai TERDUGA' selain itu juga terdapat kalimat 'dugaan melawan hukum penggelapan aset desa'.

Ada dua nomor telepon di atas kop surat dan detikcom mencoba menghubungi nomor tersebut. Salah satu nomor tidak aktif, sementara nomor lainnya aktif dan diangkat oleh seorang perempuan. Saat ditanya keterkaitannya dengan LSM KPK Pasundan, perempuan itu mengaku tidak tahu. Ketika detikcom menyebut alamat yang tertera di kop surat, perempuan itu membenarkan memang tinggal di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menyebut perkara tersebut masih diselidiki oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

"Jadi kami menerima laporan terkait aktivitas yang dilakukan oleh LSM yang menamakan diri KPK Pasundan, kades ini mengaku menerima surat (panggilan) untuk dimintai keterangannya terkait perkara diduga perkara menggadaikan aset desa berupa sawah Desa Cicukang Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi," kata Lukman melalui sambungan telepon, Rabu (25/11/2020).

Lukman sendiri memastikan akan menyelidiki kasus tersebut berikut menyelidiki oknum LSM KPK Pasundan. "Kami akan menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Kades tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. LSM tersebut dinilai telah berbuat diluar kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait," lanjut Lukman.

Keributan di Kantor DPMD Sukabumi

Pintu Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi pecah setelah terjadi aksi saling dorong antara kelompok media dan petugas keamanan kantor tersebut. Belum diketahui apakah pecahnya kaca di pintu belakang kantor tersebut karena disengaja atau tidak.

Sekdis DPMD Kabupaten Sukabumi Prasetyo menjelaskan aksi sejumlah media terkait dengan adanya video yang beredar yang dinilai menyudutkan media dan LSM. Video orasi itu disurakan oleh anggota APDESI Kabupaten Sukabumi.

"Ini tadi ada kejadian demo para media, para wartawan, kaitan dengan kemarin orasi dari para kepala desa atas nama APDESI, jadi kesini mau konfirmasi," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Meski begitu Prasetyo mengaku tidak mengetahui persis kejadian yang berujung rusaknya kaca di kantornya tersebut. "Tadi kami sedang rapat jadi tidak tahu persis kejadiannya namun intinya ada kejadian ini, baik di sengaja ataupun tidak kita juga engak tau persis," lanjutnya.

Terkait langkah yang akan dilakukan pihaknya, Prasetyo mengaku masih menunggu koordinasi dengan Kominfo dan Kesbaangpol untuk langkah selanjutnya.

"Langkah kita tadi pak Kadis sudah menghubungi saya, beliau sudah berkordinasi dengan Kominfo dengan Kesbangpol untuk di mediasi. Untuk selanjutnya kemungkinan besar di mediasi apapun mereka sudah melaporkan itu hak mereka ke Polres dan sebagainya namun intinya kita ingin kondusif lah," ungkapnya.

"Kalau informasi dari teman-teman staf ini rusak pecah sepertinya ketendang ya, bukan lempar batu. Baik di sengaja atau tidak statusnya kita tidak tau tadi sedang rapat," sambung dia.

Video Kades Deklarasi Lawan LSM

Kades di Sukabumi yang tergabung dalam APDESI mendeklarasikan perlawanan kepada LSM dan Media yang dianggap mengobok-obok desa. Video berdurasi 26 detik itu viral hingga memicu kemarahan sejumlah pihak.

"Kami yang tegabung dalam APDESI Kabupaten Sukabumi menyatakan melawan kepada LSM dan media yang selalu ngobok-ngobok kepala desa merdeka merdeka merdeka Allahuakbar terimakasih," teriak kepala desa dalam video tersebut.

Namun belakangan video itu diklarifikasi oleh pihak APDESI, Wakil ketua 1 APDESI Kabupaten Sukabumi Ojang Apandi menyampaikan permintaan maafnya atas video tersebut.

"Terkait dengan adanya video pernytaaan kepala Desa se Kabupaten Sukabumi yang bedurasi 26 detik yang disampaikan pada hari Selasa 25 November 2020 dengan ini kami sampaikan sebagai berikut bahwa diawali dengan adanya undangan atau panggilan oleh LSM KPK Pasundan terhadap rekan kami Kades Cicukang, Kecamatan Purabaya, untuk di dengar keterangan sebagai terduga dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan," kata Ojang.

Ojang menyampaikan permintaan maaf atas video itu kepada LSM dan Media serta masyarakat yang terganggu kenyamanannya atas video itu.

"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh LSM dan Media serta masyarakat yang merasa terganggu kenyamanan nya atas adanya video tersebut," ujar Ojang.

Ojang juga menjelaskan bahwa yang dimaksud akan melawan LSM dan Media yang mengobok obok desa adalah terhadap oknum yang mengatas namakan LSM dan Media yang telah melakukan tindakan di luar kewenangan.

"Bahwa kami selaku kades se Kabupaten Sukabumi tidak pernah menghalang halangi sesuai UU nomor 40 tahun 99 dan UU nomor 14 tentang keterbukaan publik dan UU LSM pasal 41 UU nomor 31 tahun 99 tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ojang.

Halaman 4 dari 3
(sya/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads