Prihatin Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Nelayan Sukabumi: Harus Jadi Evaluasi

Prihatin Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Nelayan Sukabumi: Harus Jadi Evaluasi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 14:38 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo
Foto: Menteri KKP Edhy Prabowo (Dok. KKP).
Sukabumi -

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi mengaku prihatin dengan ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh KPK terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster (benur).

Hal itu diungkap Sekretaris HNSI Kabupaten Sukabumi Ujang SB saat dimintai komentarnya terkait penangkapan Edhy oleh komisi anti rasuah tesebut.

"Pertama yang kami sampaikan rasa keprihatinan ini adalah masalah di KKP tidak dapat di angka Pak Edhy Prabowo saya baru dapat kabar ditangkap KPK, tentu saja harus dapat dievaluasi terkait dengan apa yang menyebabkan Pak Edhy ditangkap, ini kan harus dievaluasi," kata Ujang melalui sambungan telepon, Rabu (25/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ujang berharap, penangkapan Edhy tidak mempengaruhi aktivitas nelayan di Kabupaten Sukabumi yang melakukan aktivitas penangkapan benur.

"Saya baru baca sepintas penangkapan Menteri Edhy terkait tentang benur, kami sih berharap penangkapan ini tidak terlalu mempengaruhi aktivitas nelayan di bawah, yang melakukan penangkapan benur. Kalau persoalan korupsi kan tidak tahu seperti apa di sana, apakah ini menyangkut persoalan izin nya, persoalan ekspornya, kita belum membaca secara keseluruhan," lanjut Ujang.

ADVERTISEMENT

"Tapi harapan kami sekali lagi proses penangkapan Pak Edhy ini menjadi evaluasi di Kementerian Perikanan dan kebijakan tentang eksploitasi penangkapan benur tidak terganggu. Aktivitas nelayan benur di teluk Palabuhanratu berjalan lancar sesuai aturan yang telah di tetapkan oleh KKP, kita setiap nelayan harus terdaftar termasuk pengiriman benur yang akan di ekspor ini harus melalui Dinas Perikanan harus ada suratnya dulu, selama ini cukup membantu nelayan kita khususnya di Sukabumi terkait legalisasi penangkapan benur," ucap Ujang menambahkan.

HNSI Sukabumi sendiri mengaku ikut berperan dalam legalisasi benur, ketika benur masih berstatus ilegal karena tertahan aturan menteri KKP sebelumnya.

"Kita mengikuti kebijakan itu, justru kan dulu ketika benur itu dikatakan ilegal, kita menemui beberapa persoalan di bawah, kesulitan nelayan dan sebagainya kita sampaikan kepada KKP benur ditangkap populasinya tetap sedikit, karena benur seyogyanya makanan ikan yang lain, kita manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat nelayan kita sampaikan itu," kata Ujang.

Meskipun begitu Ujang mengapresiasi ketegasan KPK. Menurutnya lembaga anti rasuah itu adalah panglima dalam pemberantasan korupsi.

"Tentu saja penegakan hukum ini harus ditegakkan setegak tegaknya, kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum terutama KPK dalam persoalan pemberantasan korupsi supaya tegas buka hanya kepada Menteri Edhy tetapi kepada instansi lain yang juga punya kecenderungan korupsi," ujarnya.

(sya/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads