Dilaporkan Gegara Meresahkan, Oknum LSM di Sukabumi Diselidiki Polisi

Dilaporkan Gegara Meresahkan, Oknum LSM di Sukabumi Diselidiki Polisi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 10:03 WIB
Polisi menyelidiki aktivitas oknum komunitas pemberantasan korupsi di Sukabumi
Polisi menyelidiki aktivitas oknum komunitas pemberantasan korupsi di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi -

Polres Sukabumi menyelidiki aktivitas oknum yang mengatasnamakan komunitas pemberantasan korupsi. Penyelidikan dilakukan menindaklanjuti laporan kades di Sukabumi.

Sejumlah anggota Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sukabumi melaporkan aktivitas yang dianggap tidak wajar terhadap kepala desa (Kades). Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menyebut perkara tersebut masih diselidiki pihaknya.

"Jadi kami menerima laporan terkait aktivitas yang dilakukan oleh LSM yang menamakan diri KPK Pasundan, kades ini mengaku menerima surat (panggilan) untuk dimintai keterangannya terkait perkara diduga perkara mengadaikan aset desa berupa sawah Desa Cicukang Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi," kata Lukman melalui sambungan telepon, Rabu (25/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman sendiri memastikan akan menyelidiki kasus tersebut berikut menyelidiki oknum LSM KPK Pasundan. "Kami akan menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Kades tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. LSM tersebut dinilai telah berbuat di luar kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait," lanjut Lukman.

Dihubungi terpisah, Wakil ketua 1 APDESI Kabupaten Sukabumi Ojang Apandi membenarkan pelaporan tersebut. Menurutnya ada anggota APDESI yang mendapat undangan dari LSM KPK Pasundan.

ADVERTISEMENT

"Intinya kita sudah melapor ke Polres Sukabumi, ceritanya dia itu kan mau mengundang kades atas nama hukum. Kita tidak mempermasalahkan ketika disebut ada temuan atas nama kadesnya, namun jangan sampai melebihi kewenangannya itu," kata Ojang.

Menurut Ojang, kades yang mendapat surat panggilan tersebut diminta untuk datang pada hari Minggu 22 November lalu atas sejumlah dugaan yang dilakukan kades tersebut. "Ini kan sudah melebihi kapasitas, maksud saya kalau ini dibiarkan kita ini jadi tidak bagus ke depan nya, ada APH (Aparat Penegak Hukum) yang liar. Ada dua saksi mereka (Kades) mendapat panggilan serupa, sudah didatangin oleh LSM itu," tegas Ojang.

"Mungkin dari KPK Pasundan nya bagus tapi kan anggota di bawahnya tidak mencerminkan itu," sambung Ojang.

(sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads