Imam Masjid di Garut Akan Dapat Insentif Rp 4 Juta/Tahun Mulai 2021

Imam Masjid di Garut Akan Dapat Insentif Rp 4 Juta/Tahun Mulai 2021

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 24 Nov 2020 11:34 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Ilustrasi (Muhammad Ridho/detikcom).
Garut -

Imam masjid di Kabupaten Garut akan mendapat insentif dari pemerintah daerah. Hal tersebut akan mulai direalisasikan pada 2021 mendatang.

Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan hal tersebut. Rudy menyatakan, imam masjid yang akan mendapat insentif adalah imam masjid agung dan imam masjid besar di seluruh Garut.

"Mulai tahun depan akan ada insentif untuk imam masjid besar dan imam masjid agung di seluruh Garut," ucap Rudy, Selasa (24/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy mengatakan, insentif tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemda terhadap para imam masjid. Selain untuk imam masjid, Pemda sudah lebih dahulu menyalurkan bantuan untuk madrasah dan pesantren salafiyyah.

"Program yang harus dilakukan oleh kita di dalam rangka memberikan perhatian kepada madrasah, pesantren salafiyyah dan masjid-masjid," katanya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pemda akan memberikan insentif kepada para imam masjid agung dan masjid besar di seluruh Garut sebesar Rp 4 juta per tahun.

Insentif dari Pemda untuk para imam masjid agung dan masjid besar di Garut itu telah disetujui oleh semua fraksi di DPRD Garut.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads