Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem rekapitulasi (Sirekap) di tingkat TPS. Acara berlangsung di lapang Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (21/11/2020).
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan simulasi serentak ini merupakan upaya untuk memaksimalkan persiapan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang. "Simulasi ini menjadi penting agar masyarakat terutama petugas di TPS benar-benar memahami tata laksana pemungutan suara Pemilu di tengah pandemi COVID-19," kata Muhtadin.
Pantauan detikcom, ada beberapa penyesuaian yang dilakukan KPU terkait pelaksanaan pemungutan suara di tengah pandemi COVID-19. Misalnya disediakan bilik suara khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bilik suara yang ditutup plastik itu khusus bagi pemilih yang saat diperiksa suhu badannya lebih dari 37,3 derajat Celcius. Pemilih dengan suhu badan tinggi atau demam itu akan diberikan perlakuan khusus. Surat suara diantarkan ke bilik suara khusus oleh petugas.
Penyesuaian lain proses pemungutan suara di tengah pandemi Corona lainnya adalah penanda tinta Pemilu yang biasanya dicelupkan sendiri, kini diteteskan oleh petugas. Selain itu sebelum dan sesudah pencoblosan pemilih diwajibkan mencuci tangan.
Sementara itu komisioner KPU Pangandaran Maskuri mengatakan pada pemungutan suara kali ini juga akan diaplikasikan sistem rekapitulasi suara di tiap TPS. Namun sistem input data melalui sistem teknologi informasi ini menurut Maskuri hanya sebagai pendukung proses penghitungan.
"Kalau secara resmi tetap menggunakan sistem rekapitulasi manual, penggunaan aplikasi Sirekap hanya untuk mendukung dan pembanding saja," kata Maskuri.