Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat mengungkap sejumlah temuan pelanggaran Pilkada di 8 daerah di Jawa Barat, salah satunya di Kabupaten Pangandaran.
Kepala Kesbangpol Jabar Iip Hidayat mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan warga di luar Jabar sengaja datang ke Pangandaran diduga untuk melakukan judi.
"Kerawanan berkaitan dengan semacam politik uang atau judi. Itu sudah kami tangani dengan aparat," kata Iip usai menjadi narasumber dalam acara diskusi yang digelar Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) di Asmila Beautique Setiabudi, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik uang yang dimaksud, ditemukan di Kabupaten Pangandaran.
"Ada informasi seperti Pangandaran, Pangandaran itu dari tokoh agama menyampaikan ada beberapa unsur dari luar Pangandaran menjelang pilkada datang kesana untuk melakukan semacam tanda kutip seperti judi," ungkapnya.
Karena dirasa mengganggu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan.
"Ini kan mengganggu, stabilitas di sana. Itu, kita tindaklanjuti dengan aparat keamanan untuk mengantisipasinya," jelasnya.
Saat disinggung warga mana yang melakukan diduga politik uang, Iip menyebut, warga yang diduga melakukan politik uang diduga datang dari luar Jawa Barat.
"Yang jelas dari luar Pangandaran, saya juga tidak tahu detail dari mana, kayanya dari luar Pangandaran. Sedang diteliti dan ditelaah oleh aparat keamanan," paparnya.
"Ada yang mengatakan diluar Jawa Barat, karena ada diperbatasan (wilayah Pangandaran), mengantisipasi kebenarannya. Kita masih punya waktu untuk mengantisipasinya," ucapnya.
Pihaknya, bersama pihak keamanan akan terus mengantisipasi hal-hal tersebut. "Kita koordinasi. Ini Masalah keamanan, kita lakukan koordinasi dengan aparat keamanan," tambahnya.
Simak video 'Kemkominfo dan Bawaslu Temukan 38 Konten Hoax Terkait Pilkada 2020':
Iip juga mengatakan, tak hanya politik uang, netralitas ASN juga menjadi temuan pelanggaran lainnya di beberapa daerah di Jawa Barat. "Keterlibatan ASN, itu sudah diproses Bawaslu dan KASN," katanya.
Sementara itu, Direktur Operasional dan Strategi IPRC Idil Akbar mengatakan, puluhan pelanggaran ASN ditemukan di 8 kabupaten kota yang menggelar Pilkada serentak.
"Kaitan dengan netralitas ASN, ada 42 pelanggaran dan dua tidak masuk pelanggaran. Rata-rata semua daerah melakukan itu," katanya.
"ASN misal dukungan terhadap pasangan calon, di medsos terutama, bahkan mereka ikut terlibat dalam kampanye," tambahnya.
Idil juga berujar, hoaks juga masih ditemukan di daerah yang menggelar Pilkada serentak.
"Hoaks, fitnah dan sebagainya. Misalnya yang terjadi di Karawang, kita temukannya, bahkan sudah tersebar dimana-mana. Tapi hampir semua daerah ada yang melakukan itu," paparnya.
Selain itu, soal bansos, meski tidak banyak itu juga merupakan pelanggaran pemilu.
"Kalau bansos lebih gimana kemudian kepala daerah ikut berikan kebijakannya atau kemudian melakukan ketika sebelum masuk ke tahapan kampanye berlangsung. Melakukan upaya bansos dikeluarkan kepada masyarakat atas nama pribadi dan nama keluarga," pungkasnya.