Sebuah bilik khusus disiapkan KPU Kabupaten Bandung bagi warga atau pemilih yang bersuhu tinggi ketika akan mencoblos saat Pilbup Bandung pada 9 Desember 2020. Pemilih akan diarahkan ke bilik khusus apabila melebihi suhu 37,3 derajat Celcius.
Sebagaimana dilihat detikcom pada simulasi pencoblosan di TPS 109, Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/11/2020). Sebuah bilik khusus disiapkan di sisi kanan dari lokasi TPS. Bilik khusus yang berbahan plastik itu dapat diisi hanya untuk satu orang saja.
Baca juga: 150 Ribu Anak Telantar di Jawa Barat |
Terlihat pula petugas yang akan mengecek suhu pengunjung. Apabila pengunjung tersebut bersuhu melebihi 37,3 derajat Celcius akan dimintai untuk memisahkan diri dari antrian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pandemi ini kita membuat bilik khusus untuk pemilih yang 37,3 derajat Celcius ke atas," ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, di TPS 109, Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/11/2020).
Nantinya, pemilih tersebut akan diarahkan untuk masuk ke dalam bilik khusus. Sementara surat suara akan diantar oleh petugas KPPS.
Hal sama pun dilakukan setelah surat suara dicoblos, petugas KPPS akan membawa surat suara tersebut dan akan memasukkan surat tersebut ke kotak suara. Selain itu, dalam proses pencoblosan tersebut akan dipantau juga oleh saksi dari pasangan calon.
"Nantinya (yang bersuhu tinggi) masuk bilik khusus, surat suara akan diantarkan oleh petugas KPPS, kemudian juga surat suara yang sudah dicoblos akan dibantu KPPS. Termasuk juga untuk penandaan (kelingking) memakai tinta," ujar Agus.
Selain itu, akan ada pelayanan berbeda bagi pemilih disabilitas dan lanjut usia. Seperti dialami salah seorang warga, Rani (72) yang harus menggunakan kursi roda untuk datang ke TPS. Ia dibantu oleh sejumlah petugas untuk mendahului barisan hingga mencoblos.
"Sesuai dengan regulasi, bagi yang disabilitas nanti bisa didampingi oleh petugas sesuai dengan kesepakatan dia. Yang prinsipnya adalah memfasilitasi untuk penyaluran hak politik," kata Agus.