Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menyambut baik adanya izin diperbolehkan belajar tatap muka untuk semester genap di Januari 2021. Proses perizinan mulai disusun agar dalam waktu dekat ada pelaksanaan sekolah tatap muka untuk siswa di bawah naungan Pemkot Serang.
"Sedang kami proses perizinannya untuk itu, mudah-mudahan minggu depan kalau SKB menteri sudah kami pegang," kata Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto melalui pesan WhatsApp kepada detikcom, Serang, Jumat (20/11/2020).
Sekadar diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021. Kemendikbud, kata Waris, menyerahkan diperbolehkannya tatap muka ke pemerintah daerah masing-masing. Apakah diizinkannya tatap muka ini akan serentak di Kota Serang, Wasis menuturkan hal itu tergantung dari kesiapan sekolah masing-masing, khususnya terkait protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tergantung kesiapan di sekolah juga," ujarnya.
Sebelum diperbolehkan tatap muka, Pemkot membuat formulasi untuk dibuat klinik pembelajaran untuk solusi jangka pendek. Ini pun jika diizinkan oleh Satgas COVID-19.
Klinik itu dibuat khusus untuk siswa kelas 6 SD, Kelas 9 SMP dan kelas 1 SD yang mengalami kesulitan belajar. Mata pelajaran yang diajarkan juga untuk mempersiapkan ujian untuk SMP misalkan Bahasa Indonesia, Inggris, IPA dan Matematika. Untuk SD adalah Matematika, IPA, Agama dan Bahasa Indonesia.
"Klinik pembelajaran tentu saja harus memperoleh izin dari Satgas. Tanpa izin tidak boleh program ini dilaksanakan," ucap Wasis.
(bri/bbn)